Kasus Pencabulan di Seluma Terungkap Berkat CCTV

Kasus Pencabulan di Seluma Terungkap Berkat CCTV

Ilustrasi pencabulan-Ist-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur terungkap setelah video CCTV yang merekam aksi tersebut diperiksa.

Tersangka yang juga masih di bawah umur ini melakukan pencabulan di samping rumah, tempat korban menginap.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo dan KBO Reskrim  Ipda Yapendra mengatakan korban dan tersangka sama-sama berusia 14 tahun. Diduga korban dan tersangka memiliki jalinan asmara.

BACA JUGA:Oknum Kepsek di Bengkulu Dilaporkan Cabul, Modusnya Buang Jin

Kasus ini terungkap setelah orang tua rekan korban, tempatnya menginap memeriksa rekaman CCTV keesokan hari setelah kejadian.

Saksi melihat korban dan tersangka yang duduk berduaan di samping rumah mereka.

“Tersangka sudah kami bekuk. Untuk sementara kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Yapendra.

Data terhimpun, korban pamitan kepada orang tuanya untuk menginap di rumah temannya berinisial FA di kawasan Kecamatan Lubuk Sandi pada 28 November 2022.

BACA JUGA:Terlapor Cabul Siswi SMA di Bengkulu Selatan Belum Ditangkap Polisi

Ternyata, hal itu dilakukan korban karena sudah memiliki janji temu dengan tersangka yang baru dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Saat menginap itulah, korban dan tersangka bertemu. Awalnya mereka terlihat hanya berbincang di halaman samping rumah tempat korban menginap di malam hari.

Namun entah rayuan apa yang dilancarkan tersangka sehingga perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan anak seusia mereka pun terjadi.

BACA JUGA:Edan...Bocah Laki-laki 10 Tahun dan Gadis 15 Tahun di Seluma Dicabuli 2 Pria

Terlihat usai melakukan perbuatan tersebut, korban berlari masuk ke dalam rumah tempatnya menginap sambil menangis.

Orang tua teman korban yang rutin mengecek rekaman CCTV setiap pagi pun terkejut ketika melihat korban dan tersangka yang terekam berada di halaman samping rumahnya.

Setelah itu, orang tua FA melapor kepada orang tua korban tentang perbuatan yang menimpa anak mereka.

BACA JUGA:Duda Cabul Resmi DPO Polisi, Nih Orangnya!

“Kami menerima laporan dari orang tua korban tentang dugaan pencabulan yang menimpa anak mereka pada 28 November. Setelah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi, kami pun melakukan penangkapan terhadap tersangka,” sambung Yapendra.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku jika baru mengenal korban beberapa hari melalui medsos.

Mereka kemudian berjanji bertemu di tempat korban menginap di rumah temannya. Hanya saja, tersangka tidak mengira perbuatan mereka terekam CCTV yang dipasang di rumah tersebut. (rwf)

Sumber: