Keterbukaan Informasi 6 Kabupaten Dinilai KIP, Ini Penjelasannya

Keterbukaan Informasi 6 Kabupaten Dinilai KIP, Ini Penjelasannya

PENILAIAN : Kepala Diskominfo Bengkulu Selatan, Ir Susmanto MM foto bersama tim penilai keterbukaan informasi publik-Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Keterbukaan informasi di enam kabupaten di Provinsi Bengkulu dinilai Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Salah satu dari 6 Kabupaten itu, adalah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penilaian tingkat kematangan suatu daerah dalam penerapan keterbukaan informasi publik tahun 2022 ini dilakukan KIP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Penilaian dilakukan tim dari unsur Pemerintah Daerah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Wakil Ketua Komisi Informasi, Mona Anggraini, S.Pt dan unsur akademisi Dr. Alfarabi dan serta unsur media.

BACA JUGA:Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Bengkulu Selatan Terus Berbenah

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) BS, Ir. Susmanto, MM yang hadir didampingi Kabid IKP Aauliah Fujina menjelaskan Kabupaten Bengkulu Selatan selalu berupaya  meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Tentunya dengan beberapa program inovasi yang sekarang ini sudah diterapkan.

"Kami telah membuat beberapa inovasi sebagai langkah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Bengkulu Selatan. Salah satunya adalah kami membentuk Tim Cyber dan Patroli Media Sosial, merilis beberapa aplikasi seperti Bengkulu Selatan dalam genggaman (Besalaman) serta Gateway Cinta BS yang baru-baru ini telah dilaunching bersama," kata Susmanto.

Disampaikan Susmanto, komitmen dan dukungan pimpinan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Bengkulu Selatan sangatlah baik.

BACA JUGA:Kominfo Siapkan Kenaikan Pangkat Guru Digital

Sehingga, dengan dukungan Pemerintah daerah ini diharapkan Kabupaten Bengkulu Selatan cukup baik dalam keterbukaan informasi publik.

"Bupati Bengkulu Selatan sangat mendukung sekali kegiatan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat bisa tercerdaskan untuk bisa menerima informasi yang valid dan benar. Tentu dengan beberapa inovasi dan program yang terus dilakukan jajaran pemerintah daerah.

Serta dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang berkualitas berbasis elektronik tentnya," tambah Susmanto.

BACA JUGA:Diskominfo Bengkulu Selatan Jalin Kerja Sama Terapkan SPBE

Sementara itu, guna menindaklanjuti penilaian terhadap tingkat Keamanan Informasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara beberapa waktu lalu. Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar rapat evaluasi dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) untuk memenuhi dan memperbaiki kekurangan keamanan informasi.

Keamanan informasi adalah upaya untuk melindungi, mengamankan aset informasi dari ancaman yang mungkin akan timbul yang dapat membahayakan aset informasi tersebut. Yang meliputi aspek kerahasiaan, integritas, ketersediaan data-data jika dibutuhkan.  

Kepala Diskominfo BS Ir. Susmanto, MM melalui Sekretaris Suwito MM mengatakan, pada penilaian yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara beberapa waktu lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan mendapat status kesiapan pada tingkat pemenuhan kerangka kerja dasar.

BACA JUGA:Diskominfotik Provinsi Bengkulu Raih Predikat Best Question

Untuk itu, agar kekurangan-kekurangan bisa ditutupi, pihaknya mulai melakukan langkah persiapan. Salah satunya dengan menggelar rapat evaluasi dan penyusunan RTL.

"Penilaian indeks keamanan informasi sangat penting dan prioritas karena merupakan kunci kesuksesan pencapaian indikator kinerja utama (IKU) bidang persandian tahun 2022," kata Sekretaris Diskominfo BS, Suwito MM.

BACA JUGA:Kominfo Siap Gaet PLN Soal Jaringan Internet

Ditambahkan Suwito, pada tahun 2023 mendatang akan disiapkan kelengkapan yang dibutuhkan untuk menaikkan tingkat status kesiapan indeks keamanan informasi. Baik, itu berbentuk regulasi, kebijakan atau standar operasional prosedur (SOP) yang diperlukan sebagai bahan pemenuhan indikator.

"Perlu diketahui indeks keamanan informasi ini adalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat kesiapan keamanan informasi pada suatu organisasi. Untuk itu, perlu kita tingkatkan lagi," demikian Suwito. (one)






Sumber: kepala diskominfo bengkulu selatan