Dua Anggota DPRD Bengkulu Selatan Bersiap Pindah Parpol, Ini Penyebabnya

Dua Anggota DPRD Bengkulu Selatan Bersiap Pindah Parpol, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Pemilu legislatif tahun 2024, 3 anggota DPRD Bengkulu Selatan berencana maju sebagai celeg DPRD Provinsi-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dua Anggota DPRD Bengkulu Selatan yakni Ikhsarudin, SH dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dan Supardi, S.Sos dari Partai Berkarya bersiap pindah partai politik (Paropol) untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024.

Sebab partai yang mengusung mereka pada pemilu tahun 2019 lalu dinyatakan tidak lolos verivfkasi oleh KPU menjadi peserta pemilu 2024.

Namun saat ini Ikhsarudin dan Supardi belum memikirkan pindah haluan ke partai lain untuk kembali maju sebagai caleg di pemilu 2024.

BACA JUGA:Parpol Mulai Petakan Bacaleg Pemilu 2024

Mereka masih menunggu keputusan final dari pengurus pusat partai masing-masing. Sebab PKP dan Partai Berkarya masih menggugat ke pengadilan. Jika menang gugatan, ada kemungkinan dua partai tersebut ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024.

“Masih menunggu keputusan dari pengurus pusat, kepastiannya bulan Februari tahun depan. Kalau gugatan di PTUN tidak dikabulkan dan PKP dipastikan tidak lolos sebagai peserta pemilu, kemungkinan pindah ke partai lain. Dan itu sesuai arahan dari pengurus pusat, bagi pengurus atau kader PKP yang mau menjadi caleg diberi ruang pindah ke partai lain,” kata Ikhsarudin.

BACA JUGA:Jeang Pemilu 2024, Pengurus Parpol Mulai Lirik Figur Potensial

Senada disampaikan Supardi, meski posisinya memang sudah gamang di Partai Berkarya, Supardi belum menegaskan akan “loncat pagar” untuk maju sebagai caleg di pemilu 2024 nanti. Dirinya masih menunggu dan melihat perkembangan politik. Sebab tahap pendaftaran caleg baru akan dimulai tahun depan.

“Saya masih mengamati perkembangan, sebelum mengambil keputusan tentunya perlu mengingat dan menimbang dulu untuk memutuskan yang terbaik,” ujar Supardi.

BACA JUGA:Dewan Berharap Tidak Ada Proyek Putus Kontrak

Untuk diketahui, di DPRD Bengkulu Selatan ada tiga kursi yang diduduki anggota dewan dari parpol yang dinyatakan KPU tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024.

Namun dari tiga kursi tersebut hanya dua kursi yang masih terisih, satu kursi kosong pasca ditinggalkan Dahun Rosyadi yang meninggal dunia. Pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan dari PKP itu masih dalam proses. (yoh)

Sumber: anggota dprd bengkulu selatan