Soal Produk Hukum Pemilu, Ini Kata Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan
SAMPAIKAN : Kasat Intelkam menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi pemilu yang dilaksanakan KPU Bengkulu Selatan-Sugio Aza Putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kasat Intelkam Polres Bengkulu Selatan, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si menghadiri sosialisasi produk hukum pemilu tahun 2024 di aula Hotel Marina, Senin (19/12).
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Intelkam menyampaikan beberapa materi terkait dengan produk hukum pemilu.
Diantaranya potensi kerawanan dan sengketa pemilu, potensi konflik, dan aturan hukum yang menyangkut dengan tahapan pemilu.
BACA JUGA:Apotek di Bengkulu Selatan Dirazia, Kasat Intelkam: Jangan Jual Sirup yang Dilarang Kemenkes
“Kami sebagai aparat kepolisian yang juga tergabung di Gakumdu tentu mengawal semua tahapan pemilu. Dalam semua tahapan, semua ada konteks hukumnya, kami menjalankan tugas dan fungsi kami di kepolisian dalam mengawasi dan menegakan aturan hukum di tahapan pemilu,” kata Kasat Intelkam.
Kasat Intelkam berharap semua tahapan pemilu di Bengkulu Selatan berjalan lancar dan sesuai mekanisme. Jangan sampai ada pelanggaran yang bisa menjadi hambatan suksesnya kegiatan pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Pemilu harus disukseskan. Semua pihak harus berperan agar tahapan pemilu berjalan lancar,” ujar Kasat Intelkam.
BACA JUGA:Sah! KPU Tetapkan 17 Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu 2024 Berikut Daftarnya
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan sudah memulai tahapan pemilu 2024. Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai dilaksanakan. Saat ini sudah masuk tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Diharapkan semua tahapan pemilu berjalan lancar sesuai jadwal. Sehingga pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan berlangsung lancar.
Berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya, KPU Bengkulu Selatan tidak menemui kendala berarti. Walaupun ada beberapa wilayah yang masuk kategori sulit, tetapi penyaluran logistik dan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan perolehan suara, tidak ada kendala. (yoh)
Sumber: kasat intelkam polres bengkulu selatan