13 Sanggahan di Seleksi PPPK Nakes, Nilai Afirmasi Jadi Keluhan
ilustrasi-dok-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengumuman kelulusan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (nakes) lingkungan Pemkab BENGKULU SELATAN, sudah dilakukan 30 Desember 2022.
Sesuai tahapan jadwal pelaksanaan seleksi, saat ini masih dalam masa sanggah.
BACA JUGA:Foto dan Video Kondisi Tangan Wabup Kaur Tersebar di Medsos, Keluarga: Mohon Jangan Disebar
Bahkan masa sanggah dilakukan perpanjangan. Awalnya 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023, diperpanjang menjadi 5 Januari 2023.
Hingga kemarin, terpantau ada 13 sanggahan yang masuk melalui aplikasi.
BACA JUGA:Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Berubah, Nih Bocoran Soalnya
Secara umum mereka mengajukan sanggahan terkait penilaian, khususnya nilai afirmasi yang dikeluhkan peserta.
Kepala BKPSDM BS H. Abdul Karim, S.Sos membenarkan dari 283 peserta seleksi calon PPPK Nakes, setidaknya ada 13 peserta yang menyampaikan sanggahan.
BACA JUGA:Mau Dapat Cuan dari Video Pendek Facebook? Simak Trik Sederhana Ini
"Untuk masa sanggah, ada perpanjangan waktu sampai 5 Januari. Jadi kalau masih ada peserta yang ingin menyampaikan sanggahan dari hasil pengumuman, diminta sesegera mungkin," ungkap Abdul Karim.
Ditambahkan Kabid PIMP, Fariq Hafiz, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah atau bantahan yang diberikan kepada peserta atas hasil pengumuman seleksi.
BACA JUGA:Kemenag Seluma Evaluasi Kinerja, 3 PAH Mengundurkan Diri
Selanjutnya panitia akan melakukan verifikasi dokumen sanggahan yang masuk.
Terakhir, semua peserta yang melakukan sanggah akan diberikan jawaban atas sanggahan yang diajukan.
Sumber: