Hewan Ternak Masuk Kantor dan Rusak Tanaman, Kapolres: Jangan Dibantai, Bisa Dijerat Pidana

Hewan Ternak Masuk Kantor dan Rusak Tanaman, Kapolres: Jangan Dibantai, Bisa Dijerat Pidana

Ternak sapi berkeliaran di jalan raya sehingga sangat membahayakan pengendara-DOK-raselnews.com

Artinya pemerintah daerah melalui OPD terkait bersama pemerintah desa perlu membentuk Satgas untuk menertibkan hewan ternak,” jelas Kapolres didampingi Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si.

BACA JUGA:Tes Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Berubah, Nih Bocoran Soalnya

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu ada warga di Kecamatan Bunga Mas yang menyembelih seekor kerbau yang masuk sawah miliknya.

Daging kerbau tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada 19 warga yang turut membantu penyembelihan.

Pemilik kerbau yang mengetahui hal tersebut tidak terima.

BACA JUGA:Revisi Perda Hewan Ternak Masih Alot

Ia kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Kota Manna. Laporan tersebut diproses oleh polisi.

Setelah dilakukan mediasi, pemilik kerbau bersedia berdamai dengan syarat kerbau miliknya yang disembelih diganti.

BACA JUGA:Camat Pino Raya Intruksikan Seluruh Pemdes Serius Menerapkan Perdes Ternak

19 warga yang menerima pembagian daging kerbau itupun iuran mengganti kerbau tersebut sebesar Rp22 juta. (yoh)

Sumber: