Begini Kronologis Pencurian 35 Gram Emas di Kaur

Begini Kronologis Pencurian 35 Gram Emas di Kaur

Pencuri emas berhasil dibekuk Tim Patak Robot Polres Kaur, Rabu (4/1/2023)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur berhasil mengungkap kasus pencurian 35 gram emas milik warga Desa Pasar Sawoh Kecamatan Kaur Selatan yang terjadi pada 11 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA:Lepas Liarkan Hewan Ternak, Penjara 3 Bulan dan Denda Rp5 Juta

Tersangka adalah Ak (23), warga Desa Jembatan II Kecamatan Kaur Selatan.

Ak dibekuk di salah satu bengkel di desanya sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (4/1/2023).

Aksi pencurian emas baru diketahui anak korban saat melakukan pengecekan rumah orang tuanya beberapa hari setelah kejadian. Ia kemudian langsung melapor ke Mapolres Kaur.

BACA JUGA:Polres Kaur Berlakukan e-Tilang, Pemilik Kendaran Membandel, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku mengarah kepada tersangka yang saat ini sudah ditahan.

“Tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan. Hasil interogasi, tersangka mengakui mencuri emas milik korban" beber Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH disampaikan KBO Reskrim Ipda Rofikun SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Zarwan, S.Sos.

BACA JUGA:Foto dan Video Kondisi Tangan Wabup Kaur Tersebar di Medsos, Keluarga: Mohon Jangan Disebar

Dalam Laporan Polisi nomor: LP-B/1215/XIl/2022/BENGKULU/POLRES KAUR, tertanggal 26 Desember 2022.

Dijelaskan pada 11 Desember 2022 korban pergi ke Kota Bengkulu menghadiri acara keluarga.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pedagang Ikan di Kaur Dibekuk Polisi

Senin (19/12/2022), sekitar pukul 16.30 WIB, anak korban yang pulang ke rumah melihat pagar dilorong rumah bagian samping sudah terbuka.

Padahal sebelumnya pintu pagar dalam keadaan tertutup.

Ia melihat pintu belakang rumah juga dalam keadaan terbuka dan dicongkel paksa.

BACA JUGA:2 Objek Wisata Andalan Kaur Ini Butuh Perhatian, Simak Keluhan Pengunjung

Saat dicek, ternyata pintu kamar juga sudah dibuka paksa.

Saksi juga memeriksa kamar ibunya dan mengetahui jika emas seberat 35 gram di dalam koper yang diletakkan dalam lemari tengah bagian atas kamar sudah hilang.

BACA JUGA:Tragedi Kembang Api Meledak di Tangan Wabup Kaur: Polisi Periksa Panitia Malam Tahun Baru

"Akibat insiden itu korban mengalami kerugian Rp 31.500.000. Kami juga mengamankan satu unit motor Honda Supra X, pahat bergagang panjang 15 sentimeter dan liontin kalung emas sebagai barang bukti," tuntas Kanit Reskrim. (jul)

Sumber: