Ini 3 Penyebab Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Diperpanjang, Perempuan Salah Satunya

Ini 3 Penyebab Pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024 Diperpanjang, Perempuan Salah Satunya

Pendaftara Panwaslu Kelurahan/Desa segera dimulai-Istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sabtu (14/1/2023) resmi membuka pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan atau disebut PKD untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:Cacam...Harga Minyak Goreng Curah di Bengkulu Selatan Lebih Mahal Minyak Kemasan

Pendaftaran dibuka selama 6 hari atau hingga 19 Januari 2023.

Adapun syarat diantaranya usia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran dan pendidikan minimal SMA sederajat.

BACA JUGA:Harga Telur Ayam Ras di Bengkulu Selatan Naik, Per Karpet Tembus Rp56 Ribu, Cek Harga di Sumatera Hingga Bali

Rekrutan Panwaslu desa ini dilakukan oleh Panwascam. Sebab itulah, berkas diserahkan ke Panwascam di wilayah tempat tinggal calon Panwaslu desa berada.

Dalam rekrutmen ini, tentu ada mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.

BACA JUGA:Cara Mengupload Gambar Produk untuk Jual Barang Online di Blibli

Diantaranya, sebelum pendaftaran dibuka, Panwascam terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan mengumumkan adanya pendaftaran Panwaslu Desa Pemilu 2024.

Setelah pendaftaran, berkas yang diterima akan diteliti apakah memenuhi syarat atau tidak.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Kena Tujah

Mereka yang memenuhi syarat adminitrasi, kemudian mengikut tes wawancara. Dan terakhir, PKD terpilih akan dilantik.

Tetapi, sebelum tes wawancara, Panwascam memberikan waktu diberikan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon Panwaslu desa.

BACA JUGA:Besok Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 Dibuka, Cek Honor Diterima

Hal ini agar Panwaslu desa yang terpilih benar-benar memiliki integritas dan bukan anggota parpol.

Sama hal dengan saat rekrutmen Panwascam, di rekrutmen Panwaslu desa ini Panwascam diberikan waktu untuk memperpanjang masa pendaftaran mulai 24-26 Januari 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Perkara Dendam, Leher Pelajar Bengkulu Selatan Ditusuk

Hanya saja, perpanjangan masa pendaftaran ini karena beberapa hal.

Mengacu pedoman pelaksanaan pembentukan PKD untuk Pemilu 2024, ada 3 penyebab pendaftaran Panwaslu desa harus diperpanjang. Yakni:

BACA JUGA:67 Persen Hutan Bengkulu Diajukan Berubah Status

1.    Jika jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan

2.    Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan; dan/atau

3.    Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

BACA JUGA:Cangkang Kelapa Sawit Bengkulu Diekspor ke Jepang, Tahun ini Pengiriman 11 Ribu Ton

Dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi 2 kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan.

Perpanjangan masa pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 diatas dilaksanakan selama 3 hari.

BACA JUGA:Debut Main 58 Menit: Joao Felix Dikartu Merah

Dan Panwascam mengumumkan kepada masyarakat mengenai perpanjangan masa pendaftaran.

Sumber: