67 Persen Hutan Bengkulu Diajukan Berubah Status

67 Persen Hutan Bengkulu Diajukan Berubah Status

Asisten I Setdaprov BengkuluKhairil Anwar-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sebanyak 67 persen dari 122 ribu hektar hutan Bengkulu, diusulkan menjadi program kesejahteraan masyarakat.

Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan usulan disampaikan untuk investasi program kesejahteraan rakyat dan pembangunan.

"Usulan perubahan hutan bengkulu itu akan disampaikan Gubernur Bengkulu ke Menteri LHK pada 18 Januari 2023 mendatang," kata Khairil, Kamis (12/1).

BACA JUGA:Debut Main 58 Menit: Joao Felix Dikartu Merah

BACA JUGA:Anggaran Lelang JPTP Tak Tersedia, Plt Bakal Menjabat Lama

Usulan terangkum dalam dokumen Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam Rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu 2023.

Sebelumnya, usulan perubahan kawasan hutan Bengkulu telah disampaikan ke Kemen-LHK pada 2019. Namun karena masih ada kabupaten yang belum melengkapi data dan dokumen kebutuhan hutan, usulan tersebut kembali disampaikan pada 2021 dan 2023 ini.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Pastikan 524 Guru Lulus Passinggrade 2022 Belum Bisa Diangkat PPPK, MenPAN-RB Beri 3 Opsi

BACA JUGA:Jelang pemilu 2024, Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik Dipercepat, Ini Tujuannya

"Terkait kelengkapan data dan dokumen itu, harus segera dipenuhi oleh Pemda kabupaten/kota. Kami juga meminta komitmen dari masing-masing bupati dan walikota, agar selaras untuk mengusulkan perubahan kawasan hutan bengkulu ini," ujar Khairil.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bengkulu Syafnizar mengaku data dan dokumen kebutuhan hutan dari Pemkab/Pemkot diharapkan dapat sesegera mungkin dirampungkan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Iming-iming Lulus Tes TNI-AD, Warga Mukomuko Dibekuk Polres Kaur

BACA JUGA:BPN Seluma Siapkan 2.100 Persil Sertifikat Lahan, Gratis..! Ini Cara Dapatkannya

"Jadi optimalisasi pemanfaatan hutan bengkulu oleh masyarakat bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya. (cia)

Sumber: asisten i setda provinsi bengkulu