Pemerintah Bengkulu Selatan Larang Tanam Sawit di Lahan Sawah, Nekat Ini Sanksinya

Pemerintah Bengkulu Selatan Larang Tanam Sawit di Lahan Sawah, Nekat Ini Sanksinya

Petani Bengkulu Selatan saat mengecek sawah-rezan oktowesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) BENGKULU SELATAN terus berupaya melindungi lahan persawahan agar tidak dialihfungsikan.

Pemerintah melarang mengalihfungsikan lahan sawah menjadi kebun kelapa sawit, menjadikan lahan sawah tempat pembangunan atau untuk peruntukan lainnya selain menanam padi.

Tujuannya agar luas lahan sawah produktif tidak berkurang, sehingga ketahanan pangan daerah terjaga.

BACA JUGA:Partai Gelora Bengkulu Selatan Siap Hadapi Pemilu 2024, Pengurus yang Mundur 6 Orang Sudah Diganti

BACA JUGA:Penusukan Mantan Pejabat Bengkulu Selatan Diduga Bermotif Asmara, Nih Kronologinya

Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Jika  masih ada masyarakat yang nekat melakukan alih fungsi lahan pertanian, maka bisa saja terancam sanksi administrasi hingga pidana, sebagaimana diatur Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Selatan tahun 2022, Kabupaten Bengkulu Selatan mampu memproduksi beras sebanyak 33.691 ton beras.

BACA JUGA:Polda Pasang Kamera Etle di Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

BACA JUGA:11 Bunga Rafflesia Mekar Sempura di Bengkulu, Warga Desa Kayu Ajaran Ketiban Rejeki

Dengan rincian bulan Januari dan Februari tidak ada produksi, bulan Maret 3.734 ton, bulan April 11.749 ton, Bulan Mei 4.079 ton, bulan Juni dan bulan Juli tidak ada produksi.

Bulan Agustus 247 ton, bulan September 34 ton, bulan Oktober 2.022 ton, bulan November 5.774 ton dan bulan Desember 6.053 ton.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan, produksi gabah kering giling terbesar berasal dari Kecamatan Seginim dan Kecamatan Air Nipis.

Dua daerah itu memiliki areal pertanian yang cukup luas dan sistem pengairan sudah irigasi. Petaninyapun sudah sangat berpengalaman dalam mengelola tanaman padi.

BACA JUGA:Kabar Gembira!! Tahun Ini Lulusan SMA Berpeluang Ikut CPNS, Nih Daftar Gajinya

BACA JUGA:Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bawaslu Kaur Minta Keadilan


Sehingga tak heran jika petani di dua kecamatan di Bengkulu Selatan itu mampu memproduksi gabah kering giling cukup banyak.

Sumber: bupati bengkulu selatan