Simpan 2 Paket Sabu, Mahasiswa Kaur Ditangkap Polisi
Polisi Polres Kaur saat menangkap PN -julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Polres Kaur Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk satu terduga penyalahgunaan narkoba.
Terduga seorang pria berinsial PN (28), mahasiswa, warga Desa Merpas Kecamatan Nasal.
BACA JUGA:Namanya Yaba! Narkoba Jenis Baru dan Berbahaya dari Sabu
Mahasiswa ini dibekuk polisi berikut barang bukti 2 paket sabu.
"Iya ada yang kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba warga Kecamatan Nasal saat ini dalam pemeriksaan," kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Sc disampaikan Kasat Narkoba IPTU Samsul Rizal SH, kepada Raselnews.com, Sabtu (14/1/2023).
BACA JUGA: 19 Hari Terdampar di Perairan Bengkulu, KM Sabuk Nusantara 46 Akhirnya Tenggelam
Dikatakan Kasat mahasiswa asal Kaur ini menyimpan serbuk haram tersebut dengan cara dibungkus plastik klip bening.
Anggotanya mengamankan terduga pada Jumat 13 Januari 2023 sekira jam 20.00 WIB, di Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Disebut Jual Sabu 5 Kg ke Seorang Mami
Selain 2 paket diduga sabu, polisi juga menyita 1 unit handphone merk Samsung, 1 unit motor Yamaha Vixion warna merah dan tas Eiger warna hitam abu-abu.
"Kita amankan di jalanan saat melintas di Desa Gedung Sako II," ujar Kasat.(jul)
Sumber: