Polda Bengkulu Tetapkan 2 Oknum Wartawan Media Online Sebagai Tersangka
Reporter:
Rasel01|
Editor:
Rasel01|
Jumat 20-01-2023,08:03 WIB
Polda Bengkulu menangkap wartawan media online dengan sangkaan pemerasan 17 kades berikut barang bukti berupa uang-istimewa-radarutara.id
Sumber: