YES!! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih, PPK dan PPS Jauh...

YES!! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih, PPK dan PPS Jauh...

Ilustrasi tunjangan guru-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Tak Lulus PPS? Tenang, KPU Masih Butuh Pantarlih dan KPPS di Pemilu 2024, Berikut Jadwal dan Honornya

Sedangkan honor PPK naik 35 persen. Misalnya Ketua PPK. Jika Pemilu 2019 meneerima Rp1.850.000, di Pemilu 2024 menerima Rp2,5 juta per bulannya.

Anggota PPK menerima Rp2,2 juta atau tetap naik dibandingkan Pemilu 2019 dengan besaran Rp1,6. 

BACA JUGA:Nekat!!! Demi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024, Pengantin Pria Ini 'Kabur' dari Resepsi Pernikahan

Kenaikan juga dirasakan Ketua PPS meski hanya 37 persen. Bila Pemilu 2019 menerima Rp900 ribu di Pemilu 2024 akan menerima Rp1,5 juta per bulannya.

Sementara anggota PPS menerima Rp1,3 juta di Pemilu 2024 atau naik 62 persen dibandingkan Pemilu 2019 Rp800 ribu per bulan.

BACA JUGA:Warga Pino Raya Amankan Pria Berambut Kriting, Menangis Saat di Polsek

Selain honor, KPU juga menganggarkan biaya santunan untuk badan adhoc.

Meninggal dunia Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8.250.000, dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta. (**) 

Sumber: