Polda Bengkulu Tangkap 3 Pemuda Pemakai dan Bandar Narkoba

Polda Bengkulu Tangkap 3 Pemuda Pemakai dan Bandar Narkoba

Ilustrasi Narkoba-DOK-raselnews.com

Berdasarkan hasil pemeriksaan handphon para tersangka ditemukan rekam jejak percakapan yang mencurigakan terkait transaksi narkoba.

BACA JUGA:Video Syur Wanita Berkerudung Biru Berbaju Yamaha Viral di Twitter

BACA JUGA: Pemkab Kaur Mulai Terapkan E-Anjab

Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, ketiag tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk Target Operasi (TO) lainnya tidak berada di Bengkulu," katanya. (cia)

Sumber: kanit subdit ii ditresnarkoba polda bengkulu