Kinerja Pegawai RSUD M Yunus Dievaluasi
Direktur RS M Yunus Bengkulu menyampaikan program dihadapan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu-lisa rosari-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi BENGKULU, Edwar Samsi meminta Direktur RSUD M Yunus BENGKULU mengevaluasi kinerja pegawai rumah sakit.
Pegawai yang tidak mendukung program kerja yang telah digagas harus disingkirkan.
BACA JUGA:Sertifikat Sawah Desa Atas Nama Kades, Gaji Perangkat Alihkan, DPRD BS Sidak ke Suka Bandung
"Kami minta direktur tidak usah ragu, pegawai yang tidak sejalan harus dievaluasi. Kami akan dukung," kata Edwar di hadapan Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, dr Anjani Wahyu Wardani saat menyampaikan program kerja di hadapan komisi IV DPRD Provinsi, Senin (30/1/2023).
Menurut Edwar, kinerja rumah sakit kerap mendapatkan sorotan dari masyarakat. Salah satunya status direktur yang bukan dari kalangan ASN.
Padahal hal itu tidak menjadi persoalan, dan tidak melanggar aturan. Bahkan, Direktur yang baru telah memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan mulai tahun 2023 hingga tahun 2026.
BACA JUGA:BERSIAPLAH, Masa Tugas Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan Berakhir Tahun Ini
"Jadi ini bukan kami panggil. Tapi rapat koordinasi terkait program kerja selama tiga tahun. Keinginan kami program kerja itu dapat dilaksanakan dengan maksimal demi perbaikan rumah sakit ke depannya," kata Edwar.
BACA JUGA:Pengelolaan DD, Kades Nanti Agung Seluma Siap Tindaklanjuti Temuan Inspektorat, Tapi...
Sementara itu, Anjani mengatakan, untuk mengatasi persoalan SDM seperti kekurangan dokter spesialis telah dilakukan penambahan dengan status kontrak.
Penambahan dokter ini dalam rangka mendukung status rumah sakit menjadi tipe A. "Kalau kendala anggaran itu berproses dan pelan - pelan," demikian Anjani.(**)
Sumber: