E-Tilang Tak Digubris, 55 Kendaraan di Kaur Bakal Bodong

E-Tilang Tak Digubris, 55 Kendaraan di Kaur Bakal Bodong

ETLE: Pengendara yang melanggar lalu aturan lintas terekam kamera ETLE Polres Kaur-julianto-raselnews.com

Selain tetap menerapkan ETLE, Satlantas Polres Kaur juga kembali menerapkan tilang manual. Pemberlakuan tilang manual karena banyak pengendara yang menyiasati ETLE dengan mengganti atau melepas plat nomor kendaraan.

BACA JUGA:Kinerja Pegawai RSUD M Yunus Dievaluasi

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan dan melepas Nopol. Juga bagi pengendara balap liar dan penggunaan knalpot brong,” imbuh Kasat Lantas. (jul)

Sumber: