Raperda Rertribusi TKA Digarap Pemkab Seluma, Tenaga Kerja Asing Jadi Sumber PAD
Dinas Nakertrans Seluma menyusun draf Raperda Retribusi TKA di Seluma-ahmad fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab SELUMA mencari peluang objek pajak/retribusi yang bisa dipungut.
Salah satunya tenaga kerja asing (TKA). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Seluma diketahui sedang mengusulkan Raperda Retribusi TKA.
BACA JUGA:Perangkat Desa di Seluma Belum Masuk Peserta BPJS, Ini Nama Desanya
Sekretaris Dinas Nakertrans Seluma Tusmi Hirawani mengatakan Raperda Retribusi TKA menyusul sejumlah perusahaan tambang di Seluma yang mulai beroperasi.
Misalnya PT. Faminglevto Bhakti Abadi (FBA). Tidak menutup kemungkinan mereka nanti akan mempekerjakan TKA sebagai tenaga ahli.
BACA JUGA:Penyidikan Dugaan Korupsi DD Batu Tugu Seluma Digeber, Giliran Ahli akan Dipanggil
Kemudian wacana dibukanya tambang emas di Kecamatan Semidang Alas (SA) serta rencana pendirian pabrik minyak goreng di Desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
BACA JUGA:Formasi PPPK Satu Ini Sangat Berpeluang Lulus di Kabupaten Seluma
"Karena saat ini sejumlah perusahaan bakal membuka usahanya di Seluma, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan tenaga ahli. Keberadaan TKA dapat dimanfaatkan untuk pendapatan daerah," beber Tusmi.
BACA JUGA:Ini Cara Licik Kakek di Seluma Mencabuli Cucunya
Rabu (2/2/2023), usulan Raperda Retribusi TKA mulai dibahas bersama Asisten I Pemkab Seluma H Hendarsyah.
Namun rapat belum memutuskan besaran retribusi yang akan dibebankan kepada para TKA di Seluma.
BACA JUGA:Pengelolaan DD, Kades Nanti Agung Seluma Siap Tindaklanjuti Temuan Inspektorat, Tapi...
Dinas Nakertrans Seluma masih harus berkoordinasi ke Dinas Nakertrans Provinsi Bengkulu dan Kemenkum-HAM.
Sumber: