Raperda Rertribusi TKA Digarap Pemkab Seluma, Tenaga Kerja Asing Jadi Sumber PAD
Dinas Nakertrans Seluma menyusun draf Raperda Retribusi TKA di Seluma-ahmad fauzan-raselnews.com
Termasuk melakukan studi banding ke Bengkulu Tengah (Benteng) yang telah memberlakukan Perda Retribusi TKA.
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Pra Sanggah PPPK Guru Tahap 3 Diumumkan Hari Ini, Cek di Sini
"Besaran retribusi belum kami tetapkan. Karena masih disusun dan dibahas bersama," tuntas Tusmi. (rwf)
Sumber: