Perangkat Desa di Seluma Belum Masuk Peserta BPJS, Ini Nama Desanya
Telat Daftarkan Anak ke BPJS Kesehatan Kena Denda, Ini Ketentuannya-Istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dari 182 desa di Kabupaten Seluma, masih ada tiga desa yang perangkat belum masuk sebagai peserta BPJS kesehatan.
Padahal, seharusnya perangkat desa bisa menjadi contoh masyarakat untuk bisa mensukseskan program pemerintah di bidang kesehatan yakni sistem berobat secara gotong royong atau subsidi silang.
BACA JUGA:IRT Ditemukan Tewas di Kebun dengan Luka Sayat di Leher
BACA JUGA:ODGJ Dianiaya Usai Disangka 'Pak Kuliak', Kapolres: Jangan Takut Berlebihan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Seluma, Riski Hidayatulah mengatakan, tiga desa yang belum mengasuransikan BPJS Kesehatan perangkatnya yaitu Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi, Desa Pagar Agung dan Desa Pagar Kecamatan Ulu Talo.
Riski mengatakan untuk besaran premi setiap desa atau perangkat desa ini sesuai dengan gaji. Namun jika gajinya masih di bawah UMP maka hanya akan dibebankan 1 persen dari nilai UMP.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Ungkap Tabir Permasalahan Pupuk Subsidi di Bengkulu Selatan, BPP Disentil Petani
Jadi 1 persen dari gaji perangkat desa dan 4 persennya dibayarkan oleh pemerintah.
"Untuk UMP sekarang Rp2,4 juta berarti sekitar Rp 24 ribu satu bulannya. Itu sudah bisa menjamin perangkat desa beserta keluarga yang berjumlah lima orang," Ujar Riski Hidayatulah.
BACA JUGA:Viral 2 Siswi SMP di Kota Bengkulu Duel, Endingnya Damai
Sementara itu, keuntungan bagi perangkat desa yang tercover dalam BPJS Kesehatan tentunya kepastian penjaminan kesehatan.
Kemudian jika berobat ke rumah sakit bisa mendapatkan hak kelas dua.
Sumber: kepala bpjs kesehatan seluma