Kebutuhan Pantarlih dan KPPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Berkurang
Pendaftaran Pantarlih untuk Pemilu 2024-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengurangan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten BENGKULU SELATAN (BS), dari 601 menjadi 584 TPS otomatis mengurangi kebutuhan Pantarlih dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
BACA JUGA:MoU Dengan KPU, Kejari Berperan Sukseskan Pemilu
Pengurangan kebutuhan pantarlih dan KPPS Pemilu 2024 di BEngkulu Selatan pasca intruksi KPU RI terkait pemetaan ulang TPS.
Restrukturasi TPS ini bukan hanya Bengkulu Selatan, namun secara nasional. Belum diketahui apa penyebab pengurangan TPS. Namun, hal ini menyangkut anggaran.
BACA JUGA:KPU Terbitkan Peraturan Nomor 67 Tahun 2023, Jumlah Pantarlih Pemilu 2014 Dipastikan Berkurang
Hal ini cukup beralasan. Dengan pengurangan TPS, maka kebutuhan akan honor pantarlih dan KPPS bisa ditekan.
Di Kabupaten Bengkulu Selatan sendiri, pengurangan TPS membuat kebutuhan pantarlih hanya 584 dari 601 sebelumnya.
BACA JUGA:BERSIAPLAH, Masa Tugas Bawaslu dan KPU Bengkulu Selatan Berakhir Tahun Ini
Sementara KPPS, dari 4.207 menjadi 4.008 atau 7 dikali 584. "Pengurangan TPS ini, pastinya berkurang pula kebutuhan pantarlih dan KPPS.
Tapi saya tidak tahu percis ya, penyebab pengelompokan kembali TPS ini," ujar Anggota KPU Bengkulu Selatan, M Arif Lutfhi MPd kepada Raselnews.com.
BACA JUGA:Ketua KPU Provinsi Bengkulu: Ada Pungli, Laporkan Saja!
Diketahui, ada 17 TPS di Bengkulu Selatan "dihilangkan". Dari 601 menjadi 584 TPS. Pengurangan hanya terjadi di 5 dari 11 kecamatan di Bengkulu Selatan. Berikut rinciannya
1. Kecamatan Air Nipis: 1 TPS di Desa Palak Bengkerung
BACA JUGA:Pulang dari Sumedang, Bupati Kaur Bawa Kabar Baik
2. Kecamatan Kedurang: 3 TPS di Desa Durian Sebatang, Deas Keban Agung II, dan Desa Lawang Agung
3. Kecamatan Kedurang Ilir: 4 TPS tersebar di Desa Air Sulau 2 TPS, Desa Betungan, dan Desa Lubuk Ladung
Sumber: