Pengakuan Ketua Panwascam Manna ke Kades Melao Dibantah Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, Siapa Berbohong??

Pengakuan Ketua Panwascam Manna ke Kades Melao Dibantah Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, Siapa Berbohong??

Ilustrasi rekrutmen pengawas desa Pemilu 2024-istimewa-raselnews.com

Rahiman mengaku kecewa dengan penetapan PKD Melao. 6 warganya tidak satupun terpilih. Padahal, 5 dari 6 warganya merupakan lulusan sarjana.

Bahkan satu diantaranya pernah menjadi PKD. Sementara Yenni, diketahui saat melamar hanya menggunakan ijazah SMA dan belum pernah menjadi pengawas desa.

BACA JUGA:KPU Terbitkan Peraturan Nomor 67 Tahun 2023, Jumlah Pantarlih Pemilu 2014 Dipastikan Berkurang

“Pengakuan Ketua Panwascam Manna itu ketika saya mendatangi langsung sekretariat Panwascam Manna dihari PKD se Kecamatan Manna dilantik.

Saya mengajukan protes karena ini menyangkut warga saya. Dan saya wajib mempertahankan. Apalagi secara pendidikan dan pengalaman sudah teruji. Bukan mudah dan murah mendapat gelar sarjana itu,” ujar Rahiman saat itu.

BACA JUGA:YES!! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih, PPK dan PPS Jauh...

Bentuk protes lain lanjut Rahiman, ia sudah mengintruksikan Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Melao tidak melibatkan PKD dalam semua kegiatan.

“Apapun itu kerja pantarlih dan PPS, saya minta tidak perlu melibatkan PKD,” pungkas Rahiman. (**)

Sumber: