Jangan Beri Izin Warem di Bengkulu Selatan!!!

Jangan Beri Izin Warem di Bengkulu Selatan!!!

Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan melakukan pertemuan dengan pemilik warem untuk membahas aktivitas warem yang meresahkan masyarakat, Selasa (14/2/2023)-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota Komisi I DPRD BENGKULU SELATAN, Nisan Deni Purnama SIP mendukung pemberantasan warung remang-remang (warem) yang ada di Bumi Sekundang Setungguan.

Pasalnya keberadaan warem justru lebih banyak memberi dampak buruk bagi masyarakat dan daerah.

BACA JUGA:Warem Bengkulu Selatan Sulit Dapat Izin, Nih Alasannya

“Saya setuju warem dimusnahkan. Soalnya warem itu kan tempat hal-hal negatif.

Di situ ada minuman keras, mungkin ada juga prostitusi, dan saya juga dengar di pemberitaan media sering terjadi kriminal. Artinya keberadaan warem hanya memberi dampak buruk bagi masyarakat,” kata Deni.

BACA JUGA:Sah!!! 7 Warem di Bengkulu Selatan Wajib Ditutup

Terkait rencana warem diberi ruang mengurus perizinan, Deni menegaskan tidak setuju. Ia meminta Pemkab Bengkulu Selatan melalui OPD teknis tidak memberi izin warem.

Sebab warem bukan usaha yang patut diberi izin. Karena aktivitas warem rentan menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar dan juga pengunjung.

BACA JUGA:Tegas!!! Seluruh Warem di Bengkulu Selatan akan Dibongkar Polisi

“Saya tidak setuju kalau warem diberi izin. Aktivitas di warem itu banyak mengarah ke hal-hal negatif, misalnya mabuk-mabukan.

Itu jelas bertentangan dengan Perda Trantibum dan budaya serta adat istiadat di daerah kita,” ujar Deni.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan: Warem Sudah Meresahkan, Warga Terganggu

Politisi Golkar ini mendorong Pemda BS dalam hal ini Satpol PP melakukan tindakan tegas untuk membasmi keberadaan warem.

Warem yang masih berdiri dan beraktivitas sebaiknya segera dibongkar. Jangan menunggu ada peristiwa dulu baru bergerak.

Sumber: