Bupati Kaur Tidak Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2024 di Kota Bintuhan, Kok Bisa?

Bupati Kaur Tidak Terdaftar Sebagai Pemilih Pemilu 2024 di Kota Bintuhan, Kok Bisa?

COKLIT : Bupati Kaur saat menerima kehadiran Pantarlih untuk melakukan Coklit di kediamannya di Desa Pulau Panggung, Sabtu (25/2)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Bupati Kaur, H Lismidanto, SH, MH berama istri tidak terdaftar sebagai pemilih pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) manapun di wilayah Kota Bintuhan Kabupaten Kaur.

Penyebabnya, Bupati Kaur dan istri terdaftar sebagai pemilih di TPS 2 Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur. Di wilayah tempat ruah kediaman Bupati berada.

BACA JUGA:Pilkades PAW Gedung Sako II Kaur, Syirat Ungguli Sirat

BACA JUGA:Razia Warem Bengkulu Selatan: Wanita dan Pria Tanpa KTP Diamankan

Kepastian ini berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih sementara yang dilakukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih.

Sabtu tanggal 25 Februari lalu Pantarlih mendatangi bupati di kediaman pribadinya dan langsung melakukan pencocokan data pemilih. Hasilnya data yang ada pada program Pantarlih berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Bupati Kaur cocok dalam penelitian petugas.

BACA JUGA:Pencuri Apes: Niat Ingin Menguras Toko Perhiasan, 6 Pria Justru Diserang Gas Air Mata

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata, Kucing Mati Hidup Lagi Setelah Dilangkahi

"Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat membantu petugas KPU dalam hal pemuktahiran data, salah satunya dengan memberikan data kepada petugas yang sedang melakukan Coklit," ujar Bupati Kaur.

Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MM melalui anggotanya Irpanadi, S.I.Kom membenarkan kalau data Bupati Kaur sudah dicocokkan dan cocok dengan data yang ada di KPU Kaur.

BACA JUGA:Permainan Capit Boneka Meresahkan, Buya Yahya: Itu Judi, Haram!!!

BACA JUGA:Alhamdulillah..MenPAN-RB Bawa Kabar Baik untuk Honorer

Irpan menyebut Coklit dilakukan Pantarlih pukul 17.00 WIB. Sabtu (26/2). Proses coklit di rumah kediaman pribadi bupati di Desa Pulau Panggung.

Proses coklit penelitian dan pencocokan antara data yang dimiliki KPU dengan KK dan KTP elektronik cocok. Sehingga keduanya dinyatakan sudah terdaftar di pemilih TPS 2 desa Pulau Panggung.

Sumber: bupati kaur dan komisioner kpu