Parpol di Seluma Diminta Tindaklanjuti Catatan BPK

Parpol di Seluma Diminta Tindaklanjuti Catatan BPK

Ilustrasi bantuan parpol-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Partai Politik penerima dana Bantuan Politik (Banpol) di Kabupaten Seluma diminta segera mendindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Parpol saat ini dimintai sanggahannya terkait dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang disampaikan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Penyaluran Dana Banpol Terganjal Audit

"Untuk LHP BPK terhadap Banpol saat ini sedang menunggu proses tanggapan dari Parpol penerima Banpol.

Konsep LHP sudah kami sampaikan kepada Parpol dan tinggal menunggu tindaklanjut dari Parpol apa tanggapan dan sanggahan mereka," kata Kepala Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasi melalui Kabid Dalam Negeri dan Politik, Masda.

BACA JUGA:Anggaran Banpol Naik, Jadi Rp 1 Miliar

Apabila tidak menyampaikan tanggapan, artinya Parpol sudah sependapat dengan catatan hasil pemeriksaan BPK.

"ada tujuh Parpol yang mengambil konsep LHP dari BPK ke Kesbangpol Seluma," ujarnya.

BACA JUGA:Parpol Mulai Susun Komposisi Bacaleg Pemilu 2024, Bagaimana Peluang Caleg Perempuan?

Masda menyampaikan, meski masih dalam bentuk konsep, catatan temuan dari BPK sudah tertuang dan sudah harus ditindaklanjuti oleh Parpol untuk menyampaikan sanggahan.

Seperti yang diketahui untuk besarAN Banpol di Seluma adalah Rp 887 juta.

BACA JUGA:Dua Anggota DPRD Bengkulu Selatan Bersiap Pindah Parpol, Ini Penyebabnya

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan jumlah surat suara sah dari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Ada 10 Parpol yang menerima Banpol di Kabupaten Seluma. LHP BPK ini menjadi salah satu syarat untuk pengajuan Banpol 2023 ini. (rwf)

Sumber: