Pemkab Bengkulu Selatan Gunakan Si Alap, ASN Diklaim Tak Bisa Memanipulasi Kehadiran

Pemkab Bengkulu Selatan Gunakan Si Alap, ASN Diklaim Tak Bisa Memanipulasi Kehadiran

Seorang ASN di BPKAD Bengkulu Selatan saat mengisi absen menggunakan scan wajah-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab BENGKULU SELATAN melakukan beberapa inovasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabel penyelenggaraan pelayanan pemerintahan.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Pastikan Bapenda Bengkulu Selatan Terbentuk

Langkah awal, pemerintah daerah menerapkan Elektronik Government (E-Government) dimulai dengan penerapan absensi elektronik untuk ASN lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Selatan Terus Bertambah, Begini Kata Bupati Gusnan

Hal itu guna meningkatkan kedisplinan dan kinerja semua aparatur pemerintah daerah.

Bupati BS, Gusnan Mulyadi mengatakan dalam penggunaan elektronik absensi (e-Absen), Pemkab BS telah membuat aplikasi Sistem Informasi Absensi dan Laporan Kinerja Pegawai (Si Alap).

BACA JUGA:Draf Mutasi Pejabat dan Kepala Sekolah Disusun, Gusnan Mulyadi: Yang Tak Produktif Kita Lepas

Dalam aplikasi ini, setiap ASN wajib menggunakan scan wajah sehingga tidak dapat memanipulasi kehadiran.

Dengan aplikasi ini tingkat kedisiplinan dan kinerja ASN dapat dengan mudah dipantau.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi: Insya Allah Tahun Depan Kita Miliki Gedung Perpustakaan Megah

“Jangan seperti selama ini, dimana seorang pemimpinlah yang menilai kinerja jajarannya sehingga cenderung atasan diserang dengan berbagai pendapat.

Saat melakukan penilaian secara realistis, kita malah dianggap menzalami," sesal Gusnan.

BACA JUGA:Panwascam Bengkulu Selatan untuk Pemilu 2024 Dilantik, Gusnan Mulyadi Ingatkan Tragedi Pemilu 2019

Sumber: