Bupati Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Bengkulu Selatan

Bupati Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Bengkulu Selatan

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menemui Kementerian LHK RI terkait pembebasan hutan kawasan -istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab BENGKULU SELATAN (BS) terus berupaya melakukan perubahan kawasan hutan yang ada.

Hal itu sesuai telaah teknis usulan perubahan kawasan hutan dalam rangka review RTRW Provinsi Bengkulu pada Lokus Bengkulu Selatan, antara tim terpadu Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) RI dengan Pemkab BS yang dihadiri langsung Bupati Gusnan Mulyadi didampingi Kepala DLHK BS.

BACA JUGA:18,35 Persen Usulan Perubahan Kawasan Hutan Bengkulu Disetujui

Dalam rapat dihasilkan rekomendasi dan masukan kepada Menteri LHK RI dalam persetujuan dan penetapan perubahan peruntukan kawasan hutan yang direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan permukiman perdesaan dan pengembangan lahan sawah dilindungi, terutama untuk wilayah Kecamatan Ulu Manna, Air Nipis dan Kedurang.

BACA JUGA:Kementerian LHK Setujui Perubahan Fungsi Hutan di Bengkulu

“Belum lama ini telah dilakukan pembahasan bersama usulan perubahan kawasan hutan. Dalam pertemuan direkomendasikan dan masukan kepada Kementerian LHK untuk kawasan hutan yang akan dikembangkan menjadi kawasan permukiman pedesaan untuk beberapa wilayah hutan kawasan yang ada di Bengkulu Selatan,” kata Gusnan.

BACA JUGA:67 Persen Hutan Bengkulu Diajukan Berubah Status

Lanjut Bupati, apa yang telah disampaikan ini dapat terwujud sehingga harapan sebagian masyarakat di sekitar kawasan hutan agar kawasan hutan bisa dikembangkan menjadi kawasan permukiman perdesaan dan pengembangan lahan sawah dilindungi.

BACA JUGA:Gajah Sumatera Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Produksi Air Rami Mukomuko

Dengan berhasilnya usulan ini nanti, diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya dibidang pertanian.

“Kami sangat optimis usaha dan upaya yang dilakukan ini membawah hasil, sebab pihak Kementerian LHK sangat mendukung persetujuan usulan yang telah disampaikan tersebut,” pungkas Gusnan. (**)

Sumber: