Nah....! Ribuan Usulan Data Penerima Jamkesda di Bengkulu Selatan Tidak Valid

Nah....! Ribuan Usulan Data Penerima Jamkesda di Bengkulu Selatan Tidak Valid

KOORDINASI : Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan koordinasi ke Dinas Sosial terkait pemenuhan kuota Jamkesda tahun 2023, belum lama ini -wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Sosial Bengkulu Selatan menyatakan ribuan data calon penerima program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diusulkan Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan tahun 2023, tidak valid.

Dari 7.184 data warga yang diusulkan Dinas Kesehatan setelah dilakukan verifikasi hanya 1.043 data yang valid. Sedangkan sisanya 6.141 tidak valid.

BACA JUGA:Bansos Pangan 2023 Mulai Disalurkan di 7 Provinsi, KPM Tunggu di Rumah Saja!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sungai Air Talo Telan Korban, Pensiunan Guru Meninggal Dunia

Padahal tahun 2023 Pemkab Bengkulu Selatan telah menggelontorkan anggaran Rp2 miliar lebih untuk program jamkesda.

Program ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan melalui APBD Bengkulu Selatan tahun anggaran 2023.

Anggaran tersebut digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan sebanyak 3.816 warga. Namun hingga pertengahan Maret 2023 ini, kuota penerima BPJS Jamkesda tersebut belum terpenuhi, penyebabnya dikarenakan banyaknya data usulan dari Dinas Kesehatan yang tidak valid.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Perkara Tunjangan Sertifikasi, Guru MAN 1 Kaur Dianiaya Guru

BACA JUGA:Warga Bengkulu Selatan Hanyut di Sungai Air Kedurang Jelang Berbuka, Jasad Ditemukan Menjelang Sahur

Tidak validnya data ini karena sebagian besar data masyarakat yang diusulkan ternyata sudah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Karena kuota saat ini masih banyak, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan baik melalui program pemerintah maupun mandiri agar mendaftar menjadi peserta BPKS Kesehatan program Jamkesda.

BACA JUGA:Heboh Aliran Puang Nene: Pengikut Tak Wajib Salat 5 Waktu, Tapi Harus Setor Rp750 Ribu

BACA JUGA:Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2023 Segera Dibuka, Berikut Syaratnya

"Untuk kami (Dinas Sosial) hanya berkaitan dengan data, jadi kami masih ada sisa kuota itu sekitar dua ribuan jiwa nanti silahkan masyarakat yang ingin berobat langsung sampaikan ke fasilitas kesehatan baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit daerah kalau belum ada kartu silahkan cukup dengan menggunakan KTP jadi dengan NIK bisa diklaim pihak BPJS kesehatan," kata Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tertangkap Mencuri, Warga Talo Kecil Nyaris Bonyok

Sumber: kepala dinas sosial bengkulu selatan