Asikkk...Guru Honorer dan PTT di Bengkulu Selatan Terima Insentif Rp2,2 Juta Dibayar Tunai

Asikkk...Guru Honorer dan PTT di Bengkulu Selatan Terima Insentif Rp2,2 Juta Dibayar Tunai

ilustrasi gaji 13 PNS-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Rencana pemberian insentif bagi tenaga honorer guru dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab BENGKULU SELATAN (BS) Provinsi Bengkulu terus dimatangkan.

BACA JUGA:Kisruh Insentif Nakes Temukan Titik Terang, Kajari Berikan Legal Opinion (LO), RSHD Manna Wajib Simak Nih

Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan telah merapatkan perihal persiapan pencairan insentif honorer yang akrab disapa honorer daerah (honda) lantaran mereka menerima SK tugas dari Bupati BS, Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Alhamdulillah Insentif Takmir Masjid dan Guru Ngaji di Kaur Naik

Berdasarkan data yang disusun Dinas Dikbud BS, ada sekitar 714 tenaga honda yang akan menerima insentif tahun 2023 ini.

Besaran insentif per honda yakni Rp200 ribu sebulan dan akan diberikan selama setahun.

BACA JUGA:Kemelut Insentif Covid-19 Nakes RSHD Manna Berakhir, Tuntutan Komite Medik Segera Dipenuhi

Jika dikalkulasi secara keseluruhan, nilai insentif guru honorer dan PTT mencapai Rp1,8 miliar. Anggaran sendiri dari APBD murni Kabupaten BS.

“Memang akan dipersiapkan pemberian insentif ini. Karena memang ini program Bupati Gusnan Mulyadi.

BACA JUGA:Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Segera Dibayar

Secara khusus, per orang honorer itu bakal menerima insentif senilai Rp200 ribu,” ujar Kasubbag Perencanaan Pelaporan dan Evaluasi Disdikbud Bengkulu Selatan, Yen September, S.Pd.I kepada raselnews.com baru-baru ini.

BACA JUGA:Insentif Guru Honorer Bengkulu Selatan Dibayarkan, Tapi Cuma Setengah

Dijelaskan Yen, kalaupun anggaran insentif belum sepenuhnya terakomodir di APBD murni, maka penyediaannya akan dicover pada APBD Perubahan 2023.

Yen menegaskan, proses pencairan insentif akan diberikan secara tunai dan rapel pada akhir tahun nanti.

Sumber: