Insentif Guru Honorer Bengkulu Selatan Dibayarkan, Tapi Cuma Setengah

Insentif Guru Honorer Bengkulu Selatan Dibayarkan, Tapi Cuma Setengah

Ilustrasi guru-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebanyak 712 guru honorer di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan akhirnya menerima insentif daerah.

Ratusan guru honorer yang menerima SK Bupati ini akan menerima insentif Rp 1,2 juta. Pembayaran insentif sudah dilaksanakan sejak Selasa (13/12/2022).

BACA JUGA:Belasan Meteran Pelanggan PLN di Kaur Ditarik

Kepala Dinas Dikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si mengaku insentif guru honorer baru bisa terealisasi setelah anggaran tersedia pada APBDP 2022.

Total APBD yang dialokasikan untuk membayar insentif guru honorer mencapai Rp 854 juta.

“Sebagian guru honorer jenjang TK, SD ataupun SMP sudah menerima insentif. Terutama guru yang berada di Kecamatan Kota Manna, Pasar Manna, Manna dan Bunga Mas. Sementara guru di kecamatan lain, menyusul sesuai jadwal,” ujar Novianto.

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Temukan Produk Makanan Rusak

Novianto mengaku anggaran insentif guru honorer turun dari rencana awal. Seharusnya guru mendapatkan insentif Rp 200 ribu per bulan atau Rp 2,4 juta per tahun.

Namun kondisi keuangan daerah membuat insentif yang disalurkan hanya setengahnya saja, Rp1,2 juta setahun.

“Agar prosesnya cepat dan tidak ribet, pembagian insentif secara manual kepada guru bersangkutan. Ini juga untuk menghindari tindakan pungli ataupun pemotongan dana dari oknum tertentu,” bebernya.

BACA JUGA:Lakalantas Tunggal, Warga Jalan Affan Bachsin Tutup Usia

Novianto berharap kualitas kerja dan motivasi para guru hononer dapat meningkat setelah menerima insentif daerah. Tahun depan Dinas Dikbud BS tetap akan mengajukan insentif daerah bagi para guru honorer.

“Kami lihat dulu kondisi keuangan, kalau bisa insentif ini bisa mencapai UMR agar guru honorer semakin semangat bekerja. Di samping itu, kami juga minta para guru honorer ini terus aktif supaya mereka bisa mengikuti seleksi PPPK,” pesan Novianto.

BACA JUGA:Duh...Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu Selatan Capai Rp12.4 Miliar

Diluar Gaji Pokok

Ditambahkan Kasubbag PPE Dinas Dikbud BS, Yen September, S.Pd.I, insentif daerah yang diberikan kepada para guru honorer di luar gaji pokok dari sekolah.

Artinya guru honorer yang mendapatkan insentif daerah tidak terpengaruh dengan honorarium dari sekolah.

BACA JUGA:Antar Wanita Dari Hiburan Malam, Eh.. Motor Dilarikan Teman

“Gaji mereka dari sekolah itu tetap. Insentif ini sifatnya bonus atau penghargaan jasa dari daerah,” jelas Yen. (rzn)

Sumber: