Terbukti Terima Uang Calon Pengawas Desa, Ketua Panwsacam di Seluma Selamat dari Sanksi Pemecatan

Terbukti Terima Uang Calon Pengawas Desa, Ketua Panwsacam di Seluma Selamat dari Sanksi Pemecatan

Ilustrasi pencopotan jabatan-istimewa-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Ketua Panwascam Semidang Alas Maras, SELUMA berinisial, Sz bisa bernapas lega.

Ia lepas dari sanksi pemecatan. Sz hanya disanksi dicopot dari jabatanya.

Sz dicopot usai terbukti menerima uang titipan Rp1 juta dari calon pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk Pemilu 2024.

BACA JUGA:Penetapan Pengawas Desa Melao Diduga Sudah Dikondisikan Sejak Awal

Sialnya, calon PKD tersebut tidak lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu. Oleh Sz, uang itu kemudian dikembalikan.

Dilansir rbtv.com, Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal, dalam kasus ini, Sz sudah mengakui jika menerima uang titipan dari salah seorang calon PKD.

BACA JUGA:Kepada Kades, Ketua Panwascam Manna Sebut PKD Melao Titipan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan

"Yang bersangkutan bukan calo. Jadi hanya dititipkan uang. Tap yang menitipkan uang tidak lulus PKD. Oleh Sz, uang dikembalikan dan itu terbukti," jelas Yefrizal.

Penentuan siapa yang menggantikan jabatan Sz menurut Yefrizal diberikan kewenangan kepada 2 anggota Panwascam Semidang Alas Maras.

BACA JUGA:Pengakuan Ketua Panwascam Manna ke Kades Melao Dibantah Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, Siapa Berbohong??

"Pencopotan ini sebagai bentuk sanksi tegas," ujar Yefrizal.

Sementara itu, kasus titip menitip uang Rp1 juta untuk menjadi PKD ini membuat warga dari 3 desa di Kecamatan SAM mendatangi Sekretariat Bawaslu Seluma.

BACA JUGA:Kisruh Penyelanggara Pemilu 2024 Desa Melao, KPU: Tak Ada Urusan dengan Kades

Yakni Desa Pematang Riding, Desa Padang Kelapo dan Desa Gentiang Juar. Warga ini merasa dicurangi dalam tes seleksi calon pengawas desa Pemilu 2024. (**)

Sumber: