Pemerintah Siapkan Asuransi Gratis untuk Petani Gagal Panen, Petani Bisa Dapat Klaim Hingga Rp6 Juta

Pemerintah Siapkan Asuransi Gratis untuk Petani Gagal Panen, Petani Bisa Dapat Klaim Hingga Rp6 Juta

Petani padi di Bengkulu Selatan saat menanam benih padi-rezan oktowesa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi BENGKULU melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi BENGKULU menyediakan 1.500 asuransi bagi petani.

Asuransi petani ini untuk jaminan saat petani mengalami gagal panen. Saat ini calon penerima asuransi itu masih dalam pendataan.

BACA JUGA:15 Desa di Bengkulu Selatan Gelar Pilkades di 15 Juni 2023, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Belum Jera! Warga Bengkulu Selatan Ini Maling Lagi

Sebanyak 500 asuransi akan diberikan secara cuma cuma alias gratis kepada petani. Asuransi ini hanya untuk petani padi atau Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Sedangkan 1000 asuransi lagi untuk 1000 hektar lahan petani hanya membayar premi.

"Ada beberapa petani yang sudah mengusulkan, seperti di Bengkulu Selatan 200 hektare dan Rejang Lebong 100 hektare," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri, Jumat (31/3).

BACA JUGA:Satu Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah Dilarikan ke RSHD Manna

BACA JUGA:RESMI! Harga 3 Jenis BBM Ini Turun per 1 April 2023, Berikut Daftar Harga BBM di Wilayah Indonesia

Helmi mengatakan asuransi petani ditetapkan sesuai SK Gubernur. Ia mengaku telah menyampaikan pemberitahuan ke kabupaten/kota agar disosaliasikan kepada petani.

Untuk usulan yang sudah masuk, akan dilakukan survei ke lapangan calon lokasi calon petani (CPCL). "Kami targetkan April ini survei sudah selesai," sambung Helmi.

BACA JUGA:Duh...Guru Honorer di Seluma Terjebak VCS dengan Polisi Gadungan

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BRImo Modal e-KTP Tanpa Angunan, Anti Ribet Uang Langsung Cair

Helmi mengatakan program diberikan kepada petani di 9 kabupaten. Usulan yang memenuhi persyaratan diterima dan akan diproses untuk menentukan kelayakan program.

Dalam program asuransi tanaman padi ini, premi per hektar Rp36 ribu untuk petani. Sedangkan subsidi yang diberikan oleh pemerintah preminya Rp144 ribu.

Sumber: kabid prasarana dan sarana pertanian (psp) dinas tphp provinsi bengkulu