BREAKING NEWS: Warga Kaur Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Koramil 408-02/KU

BREAKING NEWS: Warga Kaur Serahkan 3 Pucuk Senpi Rakitan ke Koramil 408-02/KU

Koramil 408-02/KU menerima senpi rakitan dari warga Sabtu (1/4/2023)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Danramil beserta Babinsa jajaran Koramil 408-02/KU kembali berhasil merebut hati rakyat (winning the heart). Yang mana hal itu merupakan hasil nyata dari terjalinnya hubungan emosional yang baik antara TNI dengan masyarakat.

BACA JUGA:Polres Kaur Amankan 11 Pucuk Senpi Rakitan

Pasalnya melalui Komunikasi Sosial (Komsos) dialogis yang sering dilakukan secara intens personel ini kembali berhasil menerima 3 pucuk senjata api (senpi) rakitan Sabtu (1/4/2023).

Padahal beberapa waktu yang lalu Koramil juga sudah mendapatkan penyerahan 4 pucuk senjata api rakitan terdiri dari 3 pucuk senapan jenis locok dan 1 pucuk pistol jenis revolver.

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Ungkap Fakta Baru, Bengkulu Jadi Tempat Produksi Senpi Illegal?

Kali ini Koramil 408-02/KU kembali menerima 3 pucuk senjata api rakitan dari masyarakat Desa Naga Rantai Kecamatan Pagulu Kabupaten Kaur, Bengkulu.

"Kami menerima laporan dari tokoh masyarakat Desa Naga Rantai bahwa ada 3 orang masyarakat yaitu KM (44), TM (85) dan IS (31) yang akan menyerahkan senjata api rakitan sejumlah 3 pucuk kepada anggota Babinsa Koramil 408-02/KU Serda Syarif Hidayat murni secara kesadaran dan sukarela tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun," ujar Dandim 0408/BSK Letkol Inf Aswin Suladi, SE., M.Ak melalui Danramil 408-02/KU Kapten Inf Henry Marpaung.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Muara Sahung Serahkan Senpi Rakitan Tahun 1960 ke Koramil Kaur Tengah

Dia menyebut hal ini menunjukan tingginya kesadaran masyarakat. Dengan memiliki senjata api rakitan secara pribadi dengan tujuan tertentu merupakan tindakan yang menyalahi aturan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

"Ini merupakan penyerahan senpi rakitan yang ke empat kali nya oleh masyarakat ke TNI, ini membuktikan adanya kedekatan dan telah terjalin hubungan yang baik antara anggota Koramil 02/KU dengan masyarakat," tambahannya.

BACA JUGA:Perempuan 70 Tahun Diancam Senpi

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih disampaikan kepada masyarakat yang secara kesadaran dan sukarela menyerahkan senjata api yang mereka miliki.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang lain apabila masih ada senjata api rakitan yang belum diserahkan agar dengan kesadaran sendiri segera diserahkan kepada pihak Koramil 408-02/KU atau aparat berwajib lainnya.

BACA JUGA:RESMI! Harga 3 Jenis BBM Ini Turun per 1 April 2023, Berikut Daftar Harga BBM di Wilayah Indonesia

"Jadi yang masih menyimpan senpi rakitan sebaiknya diserahkan ke Koramil atau pihak yang berwajib, sebab hal ini jelas menyalahi aturan dan juga dapat membahayakan," tutupnya. (jul)

Sumber: