Kasus Suap SK Nakes Cuma 1 Tersangka? Kasi Pidsus: Tunggau Setelah Lebaran

 Kasus Suap SK Nakes Cuma 1 Tersangka? Kasi Pidsus: Tunggau Setelah Lebaran

Jaksa Seluma menggeledah ruang Kabid di BKPSDM pasca OTT Senin (10/4/2023) sore-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA,. RASELNEWS.COM - Jaksa Penyidik Kejari SELUMA sudah menuntaskan pemeriksaan saksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SELUMA, beberapa waktu lalu.

Selain menyelesaikan pemeriksaan saksi, jaksa juga sudah menetapkan satu tersangka yakni Bw (37), Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai (PPIP).

Selanjutnya Kejari Seluma akan menggelar kasus OTT ini di Kejati Bengkulu.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, mengatakan gelar atau ekspose di Kejati rencananya akan dilakukan setelah lebaran.

"Seluruh saksi sudah kami mintai keterangan. Diantaranya tenaga kesehatan yang lulus PPPK tahun 2022, kemudian PNS Dinas Kesehatan 2 orang, PNS BKPSDM tiga orang, selanjutnya saksi ahli. Dengan total keseluruhan 22 saksi," tegas Ahmad Gufroni.

Kasi Pidsus mengatakan kasus OTT ini masih dikembangkan. Setelah dilakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan, Penyidik masih mengembangkan pengusutan kasus ini untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan tersangka lain.

"Saat ini masih kami kembangkan, apakah bakal ada tersangka baru atau tidak dalam kasus ini," tegasnya.

Diketahui dari sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, Dua diantaranya adalah Kepala Dinas Kesehatan, Rudi Syawaludin, serta Plt Kepala BKPSDM, Winderi. Keduanya sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Seluma. (rwf)

Sumber: