Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei - 31 Agustus 2023, Berikut Syarat dan Cara Menghitung Pajak
Reporter:
Rasel03|
Editor:
Rasel03|
Kamis 27-04-2023,09:04 WIB
PELAT : Pegawai Samsat BS menunjukan pelat putih kendaraan bermotor yang mulai berlaku di Kabupaten BS-rezan okto wesa-raselnews.com
Sumber: