Malaysia dan Taiwan Resmi Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari Peredaran, Indonesia? BPOM: Aman Dikonsumsi

Malaysia dan Taiwan Resmi Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial dari Peredaran, Indonesia? BPOM: Aman Dikonsumsi

Indomie Rasa Ayam Spesial yang ditarik dari peredaran Malaysi Taiwan-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM  - Dua negara yakni Malaysia dan Taiwan resmi menarik Indomie rasa ayam spesial dari peredaran.

Penarikan itu dilakukan kementerian kesehatan masing-masing negara lantaran diduga produk dari Indonesia tersebut mengandung zat berbahaya bagi kesehatan yakni etilen oksida yang berada dalam bumbu mie tersebut. 

BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin akan Tinjau Pelayananan Kesehatan di Bengkulu

Bagaimana dengan Indonesia? BPOM justru memastikan bahwa produk mi instan merek Indomie yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Dalam keterangan resminya, Jumat (28/4/2023), BPOM mengklaim kadar etilen oksida (EtO) yang ditemukan pada produk Indomie di Taiwan masih jauh di bawah batas normal ketentuan di Indonesia, yaitu 0,187 mg per kg atau setara dengan 0,34 ppm.

BACA JUGA:Cuaca Panas Bedengkang, Dinkes: Berdampak Bagi Kesehatan

Batas Maksimal Residu (BMR) EtO sesuai aturan di Indonesia adalah 85 ppm.

Sementara itu, produk Indomie di Taiwan ditarik dari peredaran karena negara itu tidak mengizinkan adanya kandungan EtO pada pangan.

"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.

BACA JUGA:DPRD Minta Kasus Pungli Penerbitan SK PPPK Tenaga Kesehatan Diusut Tuntas, Kejari Seluma Panggil 90 Nakes

Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," kata BPOM dalam rilisnya.

Perbedaan standar itu dikarenakan belum adanya aturan baku mengenai batas maksimal residu EtO yang dikeluarkan oleh Codex Alimentarius Commission (CAC).

BACA JUGA:4 Mei Pelajar Disuntik Massal, Petugas Kesehatan Akan Datangi Sekolah

CAC merupakan sebuah organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO)

"Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida," lanjut BPOM.

Sementara itu, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk sebagai anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur pun angkat bicara atas penarikan produk Indomie Rasa Ayam  spesial Malaysia dan Taiwan.

BACA JUGA:Dua Desa di Bengkulu Selatan Ini Belum Menjalin Kerjasama BPJS Kesehatan

PT Indofood menegaskan produki mereka aman dikonsumsi. "produk mi instan Indomie aman untuk dikonsumsi.

Produk mie instan juga diproses sesuai standar keamanan pangan dan sudah mendapatkan sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI)," ungkap Direktur ICBP Taufik Wiraatmadja.

Sumber: