Nyaleg atau Tidak, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Ini Ngaku Tunggu Hidayah

Nyaleg atau Tidak, Anggota DPRD Bengkulu Selatan Ini Ngaku Tunggu Hidayah

nama mantan korupsi yang menjadi caleg di Pemilu 2024-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Meski pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024 sudah dibuka KPU, namun anggota DPRD BENGKULU SELATAN, Ikhsarudin, SH belum memutuskan apakah akan maju lagi di pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 atau tidak.

Ikhsarudin masih berpikir secara matang sebelum membuat keputusan akhir.

BACA JUGA:Syarat Caleg Pemilu 2024, Usia Minimal 21 Tahun, Mantan Napi Wajib Serahkan 3 Dokumen Ini

“Saya masih menunggu hidayah, masih menunggu petunjuk yang di atas (Allah SWT) untuk menentukan arah keputusan terbaik yang akan saya ambil,” kata Ikhsarudin kepada Raselnews.com, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA:Meski Mantan Napi, Nama Mantan Bupati Seluma Ini Tetap Mencuat Jelang Pemilu 2024

Ikhsarudin atau akrab disapa Aang mengaku sudah ada partai politik sebagai perahu untuk berlayar maju sebagai caleg di pileg tahun depan.

Aang harus menggunakan partai lain lantaran partai PKP yang mengantarkannya duduk menjadi wakil rakyat pada pileg 2019 lalu tidak lolos sebagai peserta pemilu.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pendaftaran Caleg Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

“Partai sudah saya kantongi, saya hanya perlu memutuskan apakah maju lagi atau tidak.

Untuk memutuskan itu, saya masih menunggu hidayah. Mudah-mudahan segera ada petunjuk yang terbaik kepada saya untuk membuat keputusan,” ujar Aang.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Tetapkan 126.581 Pemilih Sementara Pemilu 2024, Berikut Sebarannya

Sebelumnya Aang pernah menyampaikan kalau pengabdiannya sebagai wakil rakyat kurun waktu empat tahun ini tidak sesuai yang dibayangkan sebelumnya.

Aang merasa tidak bisa maksimal menjalankan tupoksi anggota DPRD sebagai wakil rakyat. (yoh)

Sumber: