Kantor BPBD dan BKD Seluma Digeledah Polisi, 3 Bok Diamankan
GELEDAH : Suasana di BPBD Seluma saat terjadi penggeledahan oleh tim Penyidik Subdit Tipidkor Dirkrimsus Polda Bengkulu -Ahmad Fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Penyidik Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Bengkulu geledah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten SELUMA.
Pengeledahan terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten SELUMA ini mulai pukul 14.15 WIB, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:ASN Malas Siap Siap Meringis, Pemerintah Seluma Punya Trik Jitu
BACA JUGA:Alhamdulillah...Insentif Guru Non ASN Naik 200 Persen Lebih, Terbesar di Indonesia
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu ini terkait pengusutan kasus dugaan penyimpangan anggaran Pasca Bencana di Kabupaten Seluma tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar di BPBD Seluma.
Tim Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Bengkulu di bagi dalam dua tim.
Satu tim menggeledah di Badan Keuangan Daerah Seluma dan satu tim lagi menggeledah BPBD Seluma.
Penggeledahan dilakukan secara tertutup.
BACA JUGA:Minta Uang, Penipu Catut Nama Sekda Kaur Dicatut
BACA JUGA:Pantai Panjang Bengkulu Disebut Paling Berbahaya, Ternyata Ini Alasannya
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo bersama beberapa anggotanya terlihat di sekitar lokasi penggeledahan.
"Kami hanya mengawal dan mengamankan. Untuk penyidikan dan lainnya silahkan konfirmasi langsung ke Polda," tegas Kasat Reskrim sore kemarin kepada wartawan.
BACA JUGA:Pasal Tanah, Ibu Kandung Diancam Parang, Polsek Ratu Agung Bergerak
BACA JUGA:Mesin Penggilingan Padi di Desa Lubuk Sirih Dikeluhkan Warga, DLHK Bengkulu Selatan Turun Tangan
Penggeledahan dua OPD di Kabupaten Seluma ini berlangsung hingga sore.
Sore hari Tim Subdit Tipidkor Direskrimsus Polda Bengkulu keluar dari BPBD seluma sembari membawa 2 boks besar dan dari BKD diamankan satu boks besar.
Ketiga boks yang dibawa itu disinyalir berisi berkas terkait perkara yang sedang diusut.
BACA JUGA:Hasil Seleksi JPTP Seluma Dilaporkan KASN, Sekda Koordinasi ke Polisi
BACA JUGA:Politeknik Milik Kemnaker Buka Kuliah Peluang Gratis, Lulusan SMA dan SMK Merapat..!
Seperti diketahui, Pemkab Seluma melalui BPBD menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar untuk penanganan pasca bencana.
Anggaran itu digunakan untuk pembangunan pelapis tebing di kawasan kantor Bupati Seluma.
Kemudian perbaikan jalan menuju Pasar Sembayat, perbaikan jalan menggunakan box culvert di Desa Riak Siabun.
Serta pembangunan jembatan di Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara. (rwf)
Sumber: pantauan wartawan di lapangan