BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp600 Juta di Disdikbud Bengkulu Selatan, Ini Rinciannya

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp600 Juta di Disdikbud Bengkulu Selatan, Ini Rinciannya

Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Novianto-rezan okto wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sejak keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BENGKULU SELATAN masih terus mengupayakan penuntasan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

BACA JUGA:Pasal TGR Rp 25 Juta, Pensiunan Pegawai PDAM Tirta Manna Menghilang

Tercatat ada Rp600 juta lebih temuan kelebihan bayar di Disdikbud Bengkulu Selatan.

Kepala Disdikbud BS, Novianto S.Sos, MSi berjanji akan segera melunasi temuan tersebut sebelum 60 hari setelah LHP BPK RI diterima.

BACA JUGA:TGR di Dinas Dikbud dan PUPR Lunas, Tinggal Lagi Dinas Perkim

Novianto mengakui ada beberapa jenis temuan. Di antaranya dari perjalanan dinas, tunjangan anak bagi keluarga guru, dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2022.

Novianto menerangkan, beberapa temuan yang menjadi TGR yakni tunjangan anak PNS sebesar Rp 50 juta, sudah berhasil dilunasi.

BACA JUGA:TGR Lunas, Kasus Studi Banding “Pesawaran” Ditutup?

Lalu anggaran perjalanan dinas Rp30 juta juga sudah dikembalikan Rp9 juta.

TGR realisasi dana BOS Rp 48 juta terhadap 10 sekolah, juga sudah dikembalikan.

Sedangkan temuan BPK dari DAK fisik tahun 2022 sebesar Rp585 juta baru dikembalikan Rp124 juta.

BACA JUGA:Wuihh…TGR BOS di Sembilan Sekolah Langsung Lunas

Sisa yang belum terbayarkan yakni temuan biaya perjalanan dinas Rp29 juta dan temuan DAK Rp461 juta lagi.

“Waktunya kan masih lumayan panjang. Kami yakin sebelum masa berakhir waktunya tanggal 14 Juli nanti, Isnya Allah temuan sudah diselesaikan,” beber Kadis.

Sumber: