SAH! Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Ada Dapat Rp5,6 Juta

SAH! Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Ada Dapat Rp5,6 Juta

Menteri Keuangan, Sri Mulyani-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Unihaz Bengkulu Kian Memanas, Giliran Rektor akan Polisikan Mantan Dosen Fakultas Hukum

Jawa Timur: satpam dan sopir Rp4,13 juta, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3,75 juta.

Berikut daftar lengkap gaji satpam sopir dan petugas kebersihan prambuakti menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023

1. ACEH Rp4.020.000 dan Rp3.654.000

BACA JUGA:Viral Wanita Senang Dapat Akta Cerai: Terima Kasih Ya Allah Engkau Telah Mengakhiri Penganiayaan Ini

2. SUMATRA UTARA Rp3.247.000 dan Rp2.952.000

3. RIAU Rp3.741.000 dan Rp3.401.000

4. KEPULAUAN RIAU Rp3. 984.000 dan Rp3.622.000

5. JAMBI Rp3.389.000 dan Rp3.081.000

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dokumen Pengajuan Bakal Caleg Milik 2 Parpol Dikembalikan KPU Kaur, Satu Diterima

6. SUMATRA BARAT Rp3.211.000 dan Rp2.919.000

7. SUMATRA SELATAN Rp3.931.000 dan Rp3.574.000

8. LAMPUNG Rp3.039.000 dan Rp2.763.000

9. BENGKULU Rp2.849.000 dan Rp2.590.000

BACA JUGA:Wajib Tahu! Seleksi CPNS 2023 Segera Digelar, Cek Passing Grade dan Cara Pendaftarannya

10. BANGKA BELITUNG Rp4.200.000 dan Rp3.818.000

11. BANTEN Rp3.175.000 dan Rp2.887.000

Sumber: