Selangkah Lagi 2 Provinsi Baru di Sumatera Terbentuk, Usulan 2 Provinsi Baru Ini Sudah Lolos untuk Dikaji
OTONOMI: Usulan pembentukan daerah otonomi baru di pulau sumatera-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Curi Motor Honda CB 110 R, Resedivis Ditembak Polisi, 1 Tersangka Lagi Masih Diburu
BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Litas, Satu Pelajar SMP Meninggal Dunia, Dua Selamat
Total luas wilayah 5.625 kilometer persegi dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik terbaru jumlah penduduk adalah 890.039 jiwa.
Pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Riau Pesisir. Daerah ini mengusulkan pemekaran dari provinsi induk yakni Provinsi Riau.
Kabupaten yang akan berkabung yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Rencananya ibu kota Provinsi Riau Pesisir akan berada di Kota Dumai.
BACA JUGA:Angsuran KUR BNI 2023 Plafon Rp100 Juta Berapa Ya? Cek di Sini
BACA JUGA:Cicilan Ringan, KUR BRI Rp 50 Juta Tanpa Jaminan Langsung Cair
Jumlah penduduk calon provinsi baru ini 2.219.890 jiwa, dengan luas wilayah 29.463 kilometer persegi.
Usulan pemekaran Provinsi selanjutnya adalah Provinsi Natuna Anambas. Walaupun baru dimekarkan dari Provinsi riau 19 tahun lalu, namun karena jaraknya jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Riau, maka muncul rencana menjadikan daerah ini menjadi provinsi.
Karena di daerah ini hanya ada dua kabupaten, sementara usulan minimal untuk membentuk pemerintahan provinsi minimal ada lima kabupaten kota yang bergabung, maka akan dilakukan dulu pemekaran kabupaten.
Kabupaten yang diusulkan untuk dimekarkan yakni Kabupaten Natuna Barat dan Kabupaten Natuna Selatan yang akan dimekarkan dari Kabupaten Natuna.
BACA JUGA:Kepala Dikbud Bengkulu Selatan: TPG Triwulan I 2023 Ditransfer Malam Ini, Cek Rekening Sekarang!
BACA JUGA:Ketua DPRD Kaur Dukung Alokasikan Dana Pelatihan Wirausaha untuk Masyarakat
Kemudian Kabupaten Nantuna Anabas yang akan dimekarkan dari gabungan wilayah Kabupaten Natuna dan Kabupaten kepulauan Anambas.
Sedangkan letak ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Ranai yang saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten natuna.
Luas wilayah provinsi ini nantinya jika disetujui pemekarannya adalah 2.599,18 kilometer persegi. Dengan jumlah penduduk berdasarkan data terbaru 132.100 jiwa pada tahun 2021.
“Jumlah ini belum memenuhi syarat untuk pembentukan provinsi, namun kedepan bisa saja terjadi pengecualian mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI,” kata sumber Raselnews.com.
Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Selatan Barat. Mengusulkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Rawan Penyimpangan, DPRD Kaur Ajak Warga Awasi Pembangunan Dana Desa
Kabupaten Kota yang akan bergabung meliputi Kabupaten Musi rawas Utara, Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten lahat, Kabupaten Mauar Enim, Kabupaten Pali, Kota Lubuk Linggau dan Kota Pagar Alam.
Ibu kota provinsi rencananya berada di Kota Pagaralam atau Kota Lubuk Linggau atau bisa juga berada di Kabupaten Lahat.
Jumlah penduduk di seluruh wilayah yang mengajukan pemekaran itu adalah 2.565.160 jiwa. Dengan total luas wilayah 30.185,89 kilometer persegi.
Ituah beberapa usulan pemekaran Provinsi Baru di Pulau Sumatera yang dihimpun raselnews.com dari berbagai sumber. (red)
Sumber: dikutip dari berbagai sumber terpercaya