Selangkah Lagi 2 Provinsi Baru di Sumatera Terbentuk, Usulan 2 Provinsi Baru Ini Sudah Lolos untuk Dikaji

Selangkah Lagi 2 Provinsi Baru di Sumatera Terbentuk, Usulan 2 Provinsi Baru Ini Sudah Lolos untuk Dikaji

OTONOMI: Usulan pembentukan daerah otonomi baru di pulau sumatera-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Medan

Enam kabupaten/kota yang menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk provinasi baru meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Calon lokasi ibu kota provinsi direncanakan berada di Kota Subulussalam atau di Kecamatan Aceh Singkil Kabupaten Aceh Singkil.

Total luas wilayah 19.299,49 kilometer persegi dengan total jumlah penduduk berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021 adalah 929.470 jiwa.

BACA JUGA:Sudirman Cup 2023, Skor Sementara Indonesia Ungguli Jerman 1:0

BACA JUGA:Tipikor Polres Seluma Warning Peminjam Uang BUMDes Nanti Agung

Wacana pembentukan provinsi baru di pulau Sumatera selanjutnya adalah usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.

Pengajuan draf usulan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan ini rencananya akan disampaikan ke pemerintah pusat tahun 2008.

Namun sempat tertunda dan baru terlaksana tanggal 11 Desember tahun 2019.

Juru bicara Komite Persiapan Pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan, Fatri Ali dalam suatu kesempatan berharap Presiden Jokowi menyetujui wacana pemekaran Provinsi Aceh Barat Selatan.

BACA JUGA:MEMALUKAN! Dinas Perpustakaan Seluma Belum Bayar Jasa Perbaikan Jendela Tahun 2022, Ditagih Nomor Diblokir

BACA JUGA:Mimpi Lihat Burung Terbang, Bangun Langsung Berdoa, Itu Pertanda Rezeki Besar akan Datang

Dia juga ingin Presiden Jokowi memberikan perhatian ke Aceh layaknya perhatian ke Papua.

“Pemerintah harus memberikan perhatian yang sama kepada seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke,” kata Fatri Ali seperti dikutip chanel youtube daftar fakta unik.

Sejumlah tokoh Aceh terus berjuang untuk mewujudkan pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan.

Bahkan Ketua Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh barat Selatan Cut Agam menerima kunjungan sejumlah tokoh pemekaran Provinsi Aceh barat Selatan di kediamannya pada Tanggal 25 Oktober tahun 2020.

BACA JUGA:4 Pejabat Hasil Seleksi JPTP Seluma Dilantik Bulan Ini

BACA JUGA:Prediksi Enam Zodiak yang Akan Dapatkan Keberuntungan Diakhir Mei ini

Dalam pertemuan itu mereka membahas langkah dan tahapan untuk percepatan proses pemekaran provinsi di wilayah pantai barat selatan Aceh.

Rencananya juga ada enam kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi ini yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue.

Ibu Kota Provinsi direncanakan berada di Aceh Barat. Total luas wilayah yakni 17.488,34 kilometer persegi. Sedangkan total jumlah penduduk berdasarkan data tahun 2021 adalah 946.640 jiwa.

BACA JUGA:Link Streaming dan Formasi Final Sepak Bola SEA Games 2023 Indonesia vs Thailand Sore Ini

BACA JUGA:KUR Pegadaian Syariah 2023, Plafon Rp 10 Juta untuk UMKM, Syarat Lengkap Langsung Cair

Lima kabupaten di Provinsi Sumatera Utara juga sudah melakukan persiapan untuk membentuk daerah otonomo baru yakni Provinsi Provinsi Tapanuli.

Namun moratorium pembentukan Provinsi Tapanuli belum dicabut. Artinya perjuangan masyarakat terkait pembentukan Provinsi Tapanuli masih berhenti sementara.

Sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kabupaten/kota dan provinsi sudah setuju dengan wacana pemekaran itu.

Wilayah mencakup enam kabupaten, yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan dan Kota Sibolga.

BACA JUGA:1.338 Calon Bayi 'Dikubur' Dokter Gigi di Bali, Pasien Rata-Rata Pelajar dan Mahasiswi

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2023, Tak Perlu Jaminan dan Nyaris Tanpa Bunga, Simak Infonya di Sini

Rencana ibu Kota Provinsi akan berada di daerah Siborong borong atau Tarutung Tapanuli Utara atau bisa juga di Kota Sibolga.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di wilayah itu mencapai 1.320.623 jiwa. Dengan total luas wilayah 12.754,22 kilometer persegi. Jika provinsi ini terbentuk, maka Danau Toba akan masuk dalam dua provinsi.

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara juga mengajukan pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.

Lima kabupaten/kota dari daerah paling selatan Provinsi Sumatera Utara ini sudah menyatakan kesiapan bergabung untuk membentuk Provinsi Sumatera Tenggara.

BACA JUGA:Gagal di Pilkada Seluma, Mantan Cawabup Daftar Pilkades

BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Pembunuh Adik Kandung, Dihantui Rasa Bersalah, Terbayang Saat Bersama Sewaktu Kecil

Yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten tapanuli Selatan, Kabupaten padang Lawas, Kabupaten padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan.

Daerah ini memang berada jauh dari ibu kota provinsi Sumatera Utara, sehingga untuk mempersingkat rentang kendali pemerintahan daerah ini mengajukan pemekaran.

Rencananya ibu kota provinsi akan berada di Kota Padang Sidimpuan. Total luas wilayah adalah 20.089,92 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.536.691 jiwa.

Usulan pemekaran provinsi selanjutnya adalah Provinsi Kepulauan Nias. Daerah ini juga berencana memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:Pertamina Setor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Rp200 Miliar ke Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Suhu Udara di Bengkulu Bak 'Neraka', BMKG: Belum 40 Derajat

Kondisi giografis dan latar belakang budaya menyebabkan Kepulauan Nias ingin memekarkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuannya untuk mempercepat laju pembangunan dan mensejahterakan masyarakat. Saat ini sudah ada 4 kabupaten dan satu kota di Kepulauan Nias.

Wilayah yang akan bergabung dalam usulan Provinsi Kepualaun Nias ini adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Rencananya ibu kota Provinsi akan berada di Kota Gunungsitoli.

Sumber: dikutip dari berbagai sumber terpercaya