Pengakuan Tersangka Pembunuh Adik Kandung, Dihantui Rasa Bersalah, Terbayang Saat Bersama Sewaktu Kecil

Pengakuan Tersangka Pembunuh Adik Kandung, Dihantui Rasa Bersalah, Terbayang Saat Bersama Sewaktu Kecil

PEMBUNUH: Tersangka pembunuh adik kandung di seluma-Ahmad Fauzan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Nasi sudah menjadi bubur. Penyesalan tidak akan merubah segala sesuatu yang sudah terjadi.

Seperti itulah kondisi yang sedang dirasakan oleh De (31) warga Desa Nanti Agung Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, tersangka kasus pembunuhan adik kandung.

BACA JUGA:Curi Motor Honda CB 110 R, Resedivis Ditembak Polisi, 1 Tersangka Lagi Masih Diburu

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Litas, Satu Pelajar SMP Meninggal Dunia, Dua Selamat

Kepada polisi De mengaku begitu menyesali perbuatannya yang menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Sugi Harto (26), pada Kamis (11/5) pekan lalu.

Ia mengaku selalu dihantui rasa bersalah dan terbayang saat bersama sewaktu kecil.

Hal itu pula yang membuat tersangka tidak terlalu jauh melarikan diri setelah menghabisi nyawa sang adiknya.

BACA JUGA:Angsuran KUR BNI 2023 Plafon Rp100 Juta Berapa Ya? Cek di Sini

BACA JUGA:Cicilan Ringan, KUR BRI Rp 50 Juta Tanpa Jaminan Langsung Cair

Ia mengaku hanya menenangkan diri di rumah saudaranya di kawasan Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna, Bengkulu Selatan.

Saat didatangi petugas, De mengaku sengaja tidak melakukan perlawaanan ataupun melarikan diri karena ingin mempertanggungjawabkan perbuatan.

BACA JUGA:Kepala Dikbud Bengkulu Selatan: TPG Triwulan I 2023 Ditransfer Malam Ini, Cek Rekening Sekarang!

BACA JUGA:Ketua DPRD Kaur Dukung Alokasikan Dana Pelatihan Wirausaha untuk Masyarakat

Ia mengaku siap menjalani masa hukuman karena telah menghilangkan nyawa adiknya.

Sumber: kapolres seluma