Polres Bengkulu Selatan Kembali Berlakukan Tilang di Tempat

Polres Bengkulu Selatan Kembali Berlakukan Tilang di Tempat

Polres Bengkulu Selatan bersama Samsat dan Jasa Raharja menggelar razia kendaraan mati pajak beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM  - Tilang manual resmi kembali diberlakukan di BENGKULU SELATAN (BS).

Personel Sat Lantas Polres BS akan menindak pelanggar yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi atensi atau incaran tilang manual. Yakni pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih satu orang, dan pengendara yang menggunakan ponsel.

BACA JUGA:Si Pahit Lidah, Manusia Sakti Dari Sumatera Selatan, Sekali Berucap Jadi Kenyataan

Lalu pengendara menerobos lampu merah, pengendara tidak menggunakan helm, pengendara melawan arus. Pengendara yang melampaui batas kecepatan, pengendara pengaruh minuman beralkohol, kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik.

BACA JUGA:Rekomendasikan LKPJ 2022, Ini Catatan DPRD Kaur

Selain itu kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukkannya, kendaraan ODOL, dan kendaraan tanpa surat kelengkapan.

“Pemberlakuan kembali tilang di tempat ini berdasarkan Telegram Kapolri terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum terbackup sistem tilang ETLE dan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Oknum Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Wabup, 2 Paket Sabu Diamankan

Menurut Sarmadi, tilang elektronik atau ETLE selama ini sudah diterapkan, namun itu kurang efektif untuk membuat jera masyarakat agar mau tertib berkendara di jalan raya.

Bahkan masyarakat mengabaikan ETLE meski kendaraan sudah kena tilang.

BACA JUGA:Sssttt….Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Gaji Rp15 Juta untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya

“Meski tilang di tempat kembali diberlakukan, ETLE juga tetap akan jalan. Tapi khusus pelanggaran yang kurang efektif ditindak ETLE akan ditilang menggunakan tilang manual.

Mudah-mudahan efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib berkendara,” ujar Sarmadi. (yoh)

Sumber: