Maaf! Pemda Hanya Dapat Formasi PPPK, Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pusat, Berikut Rinciannya

Maaf! Pemda Hanya Dapat Formasi PPPK, Formasi CPNS 2023 untuk Instansi Pusat, Berikut Rinciannya

Syarat CPNS dan PPPK 2023 berikut link pendaftaran dan dokumen-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023: Ada Formasi Prioritas dan Khusus, IPK Jadi Penentu, Berikut Penjelasannya

2. Pemerintah Daerah dengan total kebutuhan 943.373. Rinciannya

- PPPK guru: 580.202

- PPPK nakes: 327.542

- PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629

BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2023 Mulai Disusun, Tenaga Honorer Cemas

3. PNS untuk lulusan sekolah kedinasan kuotanya sebanyak 6.259. (red)

Sumber: