Gara Gara Janji Palsu Lelaki, Wanita Paruh Baya di Kaur Terpedaya, Uang Rp 24,5 Juta Raib
Ilustrasi wanita paruh baya tertipu-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Pilu, Pelajar SD di Kaur Yang Dinyatakan Hilang Belum Juga Ditemukan, Pencarian Terus Dilakukan
Anehnya, walaupun sudah berulang kali diberi janji palsu, Nurlaili masih percaya. Diapun meminjamkan kartu ATM lengkap dengan kode PIN kepada An untuk membayar hutangnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar bulan Februari tahun 2023. Oleh An seluruh uang yang ada di dalam ATM nurlaili dikuras.
Merasa dirugikan, Nurlaili kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Permintaan Bocah Perempuan Ini Tak Diduga, Pelayan Toko Menangis Haru
Mendapat laporan kemudian polisi langsung bergerak cepat, An berhasil diamankan polisi pada Senin (12/6) sore.
"Terlapor sudah diamankan dan sudah ditetapkan tersangka, korban mengaku ditipu hingga mengalami kerugian Rp 24,5 juta. Modusnya, tersangka menjanjikan akan menjual gas murah kepada korban. Gas yang dijanjikan tidak kunjung tiba," kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si disampaikan Kasii Humas AKP Joni Silaen, SH sebagaimana dikutip radarselatan.bacakoran.co.
BACA JUGA:UNIK! Aktivitas Warga 3 Desa di Madura Ini Semua di Atas Pasir, Mulai dari Tidur Hingga Melahirkan
BACA JUGA:Waduh! 1.781 Calon PPPK Diblokir BKN, Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi, Ternyata Ini Penyebabnya
An diamankan polisi diari rumah temannya, kemudian langsung dibawa ke Mapolres Kaur. Atas perbuatannya itu An bisa dijerat pasal Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Dari keterangan yang disampaikan korban kepada polisi, pristiwa itu terjadi bulan Desember 2022 lalu.
Tersangka mendatangi korban ke rumah, kemudian menawarkan kerja sama jual beli gas elpiji 3 kilogram harga murah kepada korban.
BACA JUGA:Kencing dan Kotoran Kucing Tidak Najis? Simak Jawaban Ustadz Adi Hidayat
Sumber: kasi humas polres kaur