Waduh! 1.781 Calon PPPK Diblokir BKN, Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi, Ternyata Ini Penyebabnya

Waduh! 1.781 Calon PPPK Diblokir BKN, Tak Bisa Lagi Ikut Seleksi, Ternyata Ini Penyebabnya

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEW.COM - Sebanyak 1.781 Calon PPPK di blokir Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN memastikan nama nama yang diblokir ini tidak akan bisa lagi mengikuti seleksi CPNS formasi umum tahun 2023 dan seleksi PPPK tahun ini.

BACA JUGA:Kencing dan Kotoran Kucing Tidak Najis? Simak Jawaban Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Ini Dia 48 Anak Nelayan di Kaur Lulus Seleksi Calon Taruna KKP 2023/2024, Selamat Ya!

Calon PPPK yang diblokir ini meliputi PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, namun yang paling banyak adalah calon PPPK guru.

Lantas apa sebabnya data ribuan calon PPPK ini diblokir?

Ternyata mereka ini sudah lulus seleksi PPPK tahun 2022, naun mengundurkan diri.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! Pernyataan Kemenkes, El Nino Berpengaruh Terhadap Kasus DBD, Warga Bengkulu Siaga

BACA JUGA:Pembunuhan Ditje Budiarsih Masih Misteri, Pak De Jadi Kambing Hitam?

Padahal penetapan NIP sudah diproses.

Berdasarkan data di BKN, mulai 12 Juni 2023 total sudah 1.781 calon PPPK 2022 mundur.

Pelaksana tugas (Plt) Karo Humas BKN, Iswinarto meyakini, kemungkinan PPPK yang mengundurkan ini masih akan bertambah.

BACA JUGA:Gegara Facebook, Istri Ditusuk 4 Kali, Polisi Lakukan Penyamaran

BACA JUGA:Wow! 980 Warga Miskin di Bengkulu Akan Mendapat bantuan Listrik Gratis, Ini Syaratnya

Alasan para calon PPPK itu mundur ada dua, pertama tidak mau ditempatkan di daerah terpencil.
Kemudian alasan kedua, tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya pascaoptimalisasi.

"Alasan mereka lokasi penempatan jauh dari tempat mereka tinggal," ungkapnya.

BKN sangat menyesalkan pengunduran diri calon PPPK ini. Jika mereka tidak bersedia mengambil resiko penempatan, seharusnya tidak perlu ikut seleksi.

BACA JUGA:Cacam! Murid SD 4 Muhammadiyah Surabaya Study Tour ke Jepang, Nitizen Tanya Biayanya

BACA JUGA:TERJAWAB! Penyebab Hinggs Domino Island Hilang Di Play Store, Update Besar Besaran, Muncul Game Versi Terbaru

Tindakan mengundurkan diri yang dilakukan para PPPK ini telah menghilangkan kesempatan 1.781 calon PPPK lain yang benar-benar serius ingin mengabdi.

Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen calon PPPK yang mundur ini menjadi catatan khusus pemerintah.

BACA JUGA:Idul Adha Bakal Berbeda, Muhammadiyah Usul Cuti Bersama 2 Hari

BACA JUGA:Sedih! Tahun Ini Tidak Ada Perekrutan CPNS Maupun PPPK, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan

Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus dan sudah masuk proses penetapan NI PPPK itu akan diblokir Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

"Kami pastikan mereka tidak bisa ikut tes CPNS 2023 dan PPPK tahun ini," tegas Suharmen.

BACA JUGA:Pengusutan Dugaan Koprupsi ZIS Memasuki babak Akhir, Mantan Bendahara Baznas Segera Dituntut

BACA JUGA:Bukan Hadi Susilo, Ini Nama PPS yang Dicatut PKN Bengkulu Selatan

Tidak hanya itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan sanksi bagi peserta yang sudah diterima menjadi PPPK, namun mengundurkan diri.

Bisa saja para calon PPPK yang mundur ini diminta membayar ganti rugi seluruh biaya pelaksanaan tes.

BACA JUGA:Kabar Bahagia Untuk Honorer Sejagat Indoneisa, Passing Garde Tes PPPK Diturnkan, Ini Perintah Jokowi

Sumber: dikutip dari berbagai sumber terpercaya