Wadimin Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Senin Ini Agenda Pelantikan Dibahas

Wadimin Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Senin Ini Agenda Pelantikan Dibahas

Wadimin memperlihatkan SK Gubernur Bengkulu terkait PAW Supardi-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Langkah politisi Partai Berkarya, Wadimin untuk melangkah ke Gedung DPRD Bengkulu Selatan kian terbuka.

Wadimin akan segera dilantik menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) mengantikan Supardi, S.Sos.

BACA JUGA:Hasil Pilkades Draw, Dua Cakades Nanjungan Siap Siap, Ini Kata Sekretarias DPMD Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kontrak PPPK Guru Tidak Akan Diperpanjang, Ini Caranya Jika Ingin Tetep Bekerja, Jangan Sesekali Melanggar

Dijadwalkan, Senin (19/6) Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bnegkulu Selatan akan menggelar rapat menentukan jadwal rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW).

“Senin (19/6) Banmus akan rapat menyusun agenda rapat paripurna, salah satunya rapat paripurna istimewa PAW. Kapan jadwal pastinya, itu tergantung hasil rapat Banmus,” kata Sekretaris DPRD BS, Nico Dwipayana, S.STP, MM, MH.

BACA JUGA:Tuntutan Ganti Rugi Belum Selesai Ditindaklanjuti, Dinas PUPR Minta Bantuan Jaksa, Apakah Masuk Ranah Pidana?

BACA JUGA:Keluarga Tak Perlu Khawatir, 166 JCH Seluma Dalam Kondisi Sehat, Pelaksanaan Umroh Sudah Selesai

Dikatakan Nico, penjadwalan rapat paripurna istimewa PAW digelar DPRD Bengkulu Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu terkait PAW Anggota DPRD, Supardi, S.Sos yang diterima pada bulan Mei lalu.

Surat tersebut wajib ditindaklanjuti DPRD paling lambat dua bulan sejak surat diterima. Atas dasar itulah, DPRD segera menyusun agenda rapat paripurna istimewa PAW.

BACA JUGA: Raih ISO 22301, Bank Mandiri Pastikan Kehandalan Operasional Bisnis Berstandar Internasional dan Prinsip ESG

BACA JUGA:Pusaka Sakti Prabu Siliwangi, Keris Nogo Runting, Terbuat Dari Lidah Siluman Naga

“Surat Gubernur wajib ditindaklanjuti, makanya jadwal rapat paripurnanya segera disusun,” sambung Nico.

Untuk diketahui, Wadimin akan dilantik menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan sisa masa bakti 2019-2024 menggantikan Supardi, S.Sos yang diberhentikan karena dipecat dari keanggotaan Partai Berkarya yang mengusungnya pada pileg 2019 lalu.

Sumber: sekretaris dprd bnegkulu selatan