Sudah Pertengahan Tahun, Pembebasan Lahan Lokasi Pembangunan PPN Belum Tuntas, Ini Kata Bupati Seluma

Sudah Pertengahan Tahun, Pembebasan Lahan Lokasi Pembangunan PPN Belum Tuntas, Ini Kata Bupati Seluma

Bupati Seluma, Erwin Octavian memberikan keterangan kepada awak media-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Sudah memasuki pertengahan tahun anggaran 2023, pembebasan lahan untuk dijadikan lokasi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Di Seluma belum juga tuntas.

Lahan yang cocok untuk dijadikan tempat pembangunan sudah ditemukan, Pemkab Seluma juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.

BACA JUGA:Wadimin Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Senin Ini Agenda Pelantikan Dibahas

BACA JUGA:BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Linknya di Sini

Namun kesepakatan antara pemerintah dengan pemilik lahan belum tercapai. Diduga pemilik lahan meminta harga tinggi melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah.

Menyikapi hal ini Bupati Seluma, Erwin Octavian mengatakan, Pemda Seluma sudah menyiapkan anggaran Rp800 juta untuk membebaskan lahan milik Kosnan Effendi.

BACA JUGA:Miris, Mayoritas Gazebo Pantai Pasar Bawah Rusak Parah, Pengunjung Harus Waspada bangunan Bisa Saja Runtuh

BACA JUGA:Hasil Pilkades Draw, Dua Cakades Nanjungan Siap Siap, Ini Kata Sekretarias DPMD Bengkulu Selatan

Lahan yang akan dibebaskan seluas 4,1 hektar.

Saat ini masih dilakukan upaya perundingan antara pemerintah dan pemilik lahan agar bersedia lahannya dibebaskan dengan nominal ganti rugi sesuai NJOP.

"Kami sedang memperjuangkan pembebasan lahan. Agar PPN bisa segera dibangun di Desa Pasar Seluma," tegas Bupati Seluma.

BACA JUGA:Kontrak PPPK Guru Tidak Akan Diperpanjang, Ini Caranya Jika Ingin Tetep Bekerja, Jangan Sesekali Melanggar

BACA JUGA:Tuntutan Ganti Rugi Belum Selesai Ditindaklanjuti, Dinas PUPR Minta Bantuan Jaksa, Apakah Masuk Ranah Pidana?

Lebih lanjut, Bupati Seluma menegaskan Pemkab Seluma mendukung sepenuhnya pembangunan PPN.

Sumber: bupati seluma