Astaga! Ayah dan Ibunya Stres, Remaja di Bengkulu 5 Kali Justru Digauli Paman Kandung

Astaga! Ayah dan Ibunya Stres, Remaja di Bengkulu 5 Kali Justru Digauli Paman Kandung

Ilustrasi pencabulan-istimewa-raselnews.com

Dari sinilah,korban menceritakan apa yang ia alami. 15 Juni 2023 sekitar pukul 13.39 WIB, kakak korban melaporkan pamannya ke SPKT Polsek Curup.

Dari laporan, korban diminta visum. Di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, EF diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.  

BACA JUGA:Limbah Pabrik Cemari Sungai Mertam, 4 Parameter Melebihi Baku Mutu, PT BSL Diminta Lakukan Lakukan Hal Ini

Menurut Kapolsek, tersangka terancam pasal 76D Jo pasal 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (red)

Sumber: