Ibu Di Bengkulu Selatan Bukan Cuma jadikan Anak Kadung PSK, Sebagai PNS Dia Juga Jarang Ngantor
Ibu kandung di Bengkulu Selatan tersangka kasus penjual anak kandung saat masih berstatus tahanan polisi beberapa waktu lalu-sugio-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traffiking melibatkan seorang ibu berinisial Ti alias Me (42) yang tega menjadikan anak kandungnya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terus digeber penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mendagri Tunjuk Wabup Sebagai Plt Bupati Kaur
Polisi masih mendalami kemungkinan ada wanita lain yang dipekerjakan Ti alias Me warga warga Jalan Datuk Ma’rus Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan selain anak kandungnya.
“Soal kemungkinan ada korban lain yang dijual oleh tersangka ini, kami belum bisa memastikan. Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan tersangka dan saksi-saksi yang lain,” kata Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH.
BACA JUGA:Penipuan Modus TKI di Australia, Warga Seluma Dibekuk, 4 Korban Rugi Rp60 Juta
BACA JUGA:Empat Shio Ini Sering Buat Orang Paling dan Gagal Fokus
Disampaikan Kasat Reskrim, tersangka sudah mengakui menjadikan anak kandungnya sebagai PSK.
Hal itu sudah berjalan sekitar setahun. Tersangka memasarkan anaknya ke pelanggan lewat aplikasi Facebook dan handphone. Tarif sekali kencan yang dipatok Rp250 ribu sampai Rp350 ribu, bisa nego.
BACA JUGA:Penundaan Pelantikan Dua Pejabat Hasil Seleksi JPT di Seluma Dievaluasi KASN, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Kepala Desa Merpas Tersandung Hukum, Siapa yang Bakal jadi Plh?
“Dari keterangan tersangka, pelanggan yang sering memakai jasa anaknya itu adalah masyarakat kalangan bawah yang mencari kepuasan birahi di wilayah pantai. Dalam sehari, korban melayani dua sampai tiga orang tamu. Eksekusi biasanya dilakukan di rumah mereka, kecuali ada permintaan pelanggan yang ingin di hotel atau losmen,” beber Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Astaga! Mencuri 25 Lembar Celana Dalam Wanita, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap
Sumber: kapolres bengkulu selatan